JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 saat ini masih dalam tahap pengkajian ulang.
Dijelaskan, hingga saat ini Kemendikdasmen terus melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak guna menentukan langkah terbaik ke depan.
“Kami sudah melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi dan P3K, dengan melibatkan para kepala dinas dari seluruh Indonesia. Selain itu, kami juga mengundang para pakar dan peneliti untuk memberikan masukan tentang sistem zonasi ini,” ujar Abdul Mu’ti saat ditemui usai mengunjungi Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/11/2024).
Abdul Mu’ti menegaskan keputusan final mengenai sistem zonasi akan diambil setelah seluruh kajian selesai dilakukan. Proses tersebut mencakup pertimbangan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, DPR, dan kepala dinas pendidikan di daerah.
“Tentu kami akan memperhatikan berbagai masukan, termasuk dari pernyataan Bapak Wakil Presiden. Namun, keputusannya nanti akan kami ramu untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan dengan baik, lebih adil, dan tetap mengedepankan semangat zonasi,” tambahnya.
Menurutnya, sistem zonasi dirancang untuk mendorong integrasi dan memberikan akses pendidikan berkualitas kepada semua siswa tanpa memandang latar belakang.
“Semangatnya adalah memastikan pendidikan berkualitas dapat diakses siswa yang tinggal dekat dengan sekolah, sehingga tidak ada kesenjangan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan sistem zonasi akan tetap diimplementasikan pada tahun 2025, Abdul Mu’ti enggan berspekulasi.
“Saya belum ingin berandai-andai. Sebagai Menteri, saya harus banyak mendengar dan belajar. Keputusan finalnya akan kami umumkan di waktu yang tepat,” tegasnya.
Pewarta : Nicha R