BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di Markas Brimob Polda Kaltim mulai Selasa (29/3/2022).
Plt Bupati PPU Hamdam membenarkan hal ini. Kepada Media Kaltim, Hamdam mengaku dirinya diminta menghadap penyidik KPK pada Kamis (31/3/2022).
“Jadwal saya tanggal 31 Maret. Saya sudah terima surat undangannya,” ujar Hamdam.
Menurut Hamdam, ada puluhan saksi yang dimintai keterangan penyidik, termasuk pejabat di lingkungan pemerintahan Pemkab PPU.
“Pak Sekda, dan beberapa kepala SKPD juga dipanggil,” ujarnya.
Terkait undangan ini, Hamdam menyatakan akan memenuhi panggilan ini. “Saya akan datang. Tidak ada persiapan khusus, apa yang saya ketahui akan saya jawab,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sumber Media Kaltim beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk istri Bupati AGM, Risnah. Penyidik juga memanggil beberapa pengusaha rekanan Pemkab PPU, dan mantan Direktur Perusda Benua Taka.
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati AGM ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). AGM diduga menerima uang dari kontraktor demi memuluskan proyek. (bdu)