JAKARTA – Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah dijadwalkan pada Jumat (14/3/2025). Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengonfirmasi bahwa sidang pertama yang akan mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Hasto akan dimulai pukul 09.20 WIB di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
Informasi ini diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat. “Tanggal sidang Jumat, 14 Maret 2025,” demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakpus pada Sabtu (8/3/2025).
Menariknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan 12 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara ini. Beberapa nama yang akan bertugas dalam persidangan tersebut antara lain Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, dan Greafik Loserte. Kehadiran 12 JPU ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus yang melibatkan tokoh penting di PDIP tersebut.
Perlu diketahui sidang ini berkaitan dengan dua kasus utama yang menjerat Hasto Kristiyanto, yakni dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta upaya perintangan penyidikan terkait kasus suap PAW tersebut.
Kasus ini turut melibatkan sejumlah nama lain, termasuk mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, serta eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Dalam kasus suap PAW, Hasto bersama sejumlah pihak, termasuk advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, diduga telah memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada dua pejabat KPU, Agustiani Tio Fridelina dan Wahyu Setiawan. Suap tersebut diberikan untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Sementara itu, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, Hasto diduga berupaya menghambat proses hukum dengan memberikan arahan kepada saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.
Tak hanya itu, saat petugas KPK hendak menangkap Harun Masiku, Hasto bahkan disebut memerintahkan penjaganya, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun agar segera menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
KPK sendiri telah menahan Hasto sejak Kamis, 20 Februari 2025, dengan masa tahanan 20 hari pertama yang berakhir pada 11 Maret 2025. Saat ini, ia ditahan di Rutan KPK Klas I Jakarta Timur.
Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R