spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidak Pasca Lebaran, Wali Kota Balikpapan Pastikan Pelayanan Publik Kembali Normal

BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kantor pelayanan milik Pemkot Balikpapan, khususnya kesehatan pada Selasa (8/4/2025).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan sidak ini dilakukan bertepatan pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran. Sejumlah pelayanan kesehatan seperti Puskesmas di Kota Balikpapan mulai kembali beroperasi secara normal.

“Meski sempat terjadi sedikit antrean, hal ini masih wajar, ya. Karena banyak masyarakat memanfaatkan momen ini untuk melakukan kontrol kesehatan setelah libur panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahmad Mas’ud menjelaskan, banyak warga yang datang ke Puskesmas mengeluhkan peningkatan tekanan darah dan kadar kolesterol, yang lazim terjadi setelah Lebaran.

“Secara umum memang ada sedikit antrean karena ini hari pertama masuk kerja. Masyarakat juga biasanya bisa kontrol saat hari libur, tapi kebanyakan memilih datang saat jam kerja,” jelasnya.

Rahmad Mas’ud mengimbau warga untuk tetap rutin memeriksakan kondisi kesehatannya di fasilitas kesehatan terdekat. Terlebih, layanan BPJS saat ini sudah gratis sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan kesehatan.

“Kami harap masyarakat terus menjaga kesehatannya dan memanfaatkan layanan yang ada. Semoga semua segera kembali normal dan sehat,” tambahnya.

Terkait pelayanan pemerintahan, ia memastikan bahwa seluruh kantor pelayanan di Kota Balikpapan sudah kembali aktif secara penuh. Ia bersama Wakil Wali Kota dan jajaran meninjau langsung beberapa titik pelayanan publik untuk memastikan semuanya berjalan optimal.

“Kami pastikan hari ini seluruh pelayanan berjalan seperti biasa. Kepala Puskesmas dan jajarannya juga sudah hadir dan mulai bekerja kembali. Kami juga berharap tidak ada lagi pegawai yang cuti atau terlambat masuk kerja,” tegasnya.

Dengan kembalinya pelayanan secara maksimal, Pemerintah Kota Balikpapan berharap aktivitas masyarakat pasca Lebaran dapat kembali berjalan lancar, terutama dalam hal pelayanan dasar seperti kesehatan.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img