spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidak Bapokting di Pasar Segiri, Pemkot Samarinda Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

SAMARINDA – Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy bersama Forkopimda lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Segiri pada Rabu (26/2/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan.

Dalam sidak tersebut, Marnabas Patiroy menemukan harga beberapa komoditas mengalami kenaikan, seperti ikan tongkol, ikan layang, dan cabai.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kota telah menginstruksikan Dinas Perikanan untuk segera melaksanakan operasi pasar khusus untuk ikan layang dengan harga Rp 25.000.

“Tadi kita ke Pasar Segiri, ikan tongkol itu, tongkol dan ikan layang, kita sudah perintahkan perikanan kita akan segera laksanakan operasi pasar untuk ikan layang-layang di TPU 25 Ribu saja,” ujar Marnabas Patiroy.

Selain itu, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan kerja sama antar daerah untuk pasokan bahan pokok, serta menggandeng petani lokal untuk memasok hasil pertanian.

“Saya sudah perintahkan juga Varia Niaga meningkatkan kerja sama antar daerah kita yang daerah Sulawesi, kemudian pertanian juga ketahanan pangan itu mengambil hasil-hasil dari masyarakat untuk segera dijual,” lanjutnya.

Meskipun ada beberapa kenaikan harga, Marnabas Patiroy memastikan stok bahan pokok di Samarinda aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Insya Allah Ramadan barang kebutuhan pokok datanya aman. Kemudian untuk daging kita juga dengan Bulog ada kerja sama dengan Varia Niaga dalam waktu dekat itu masuk 14 ton daging beku,” tegasnya.

Kasat Reskrim polresta Samarinda Kompol Dicky Anggi Pranata saat menanyakan harga ikan kepada penjual ikan di pasar Segiri. (Dimas/Media Kaltim)

Terkait kenaikan harga cabai yang mencapai kisaran Rp 80.000 – Rp 100.000, Marnabas Patiroy menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh faktor cuaca hujan di daerah pemasok.

Namun, ia memastikan curah hujan tersebut tidak terlalu ekstrem, sehingga kenaikan harga tidak terlalu signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, Marnabas Patiroy juga menyoroti adanya pembatasan pembelian gula. Ia menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dilakukan untuk menghindari panic buying yang dapat merugikan pedagang dan distributor.

“Gula itu kan kalau kebutuhan masyarakat masa harus banyak. Kalau berumah tangga masa 2 kilo kamu habiskan dalam sehari? Tapi kalau boleh jujur, ini kan hukum ekonomi,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan, agar tidak terjadi kepanikan yang dapat mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img