SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama istri, Hj Norbaiti Isran Noor, yang juga Ketua TP PKK Kaltim mengikuti Penyuntikan ke 2 Vaksinasi Covid-19 di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Jum’at, 26 Maret 2021.
Penyuntikkan kedua ini diikuti Rektor Universitas Mulawarman Samarinda Prof Masjaya, Kepala Dinas Kesehatan Hj Padilah Mante Runa, Kepala BKD Diddy Rusdiansyah, Kepala Biro Umum Norhayati US, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim. Selaku penanggungjawab, Vaksinator dr Yuli Amalia Sari bersama 5 anggota dari RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kaltim dr Ronny Setiawati menjelaskan peserta vaksinasi kedua ini adalah mereka yang telah mengikuti penyuntikkan pertama. “Iya ini, Pak Gubernur tadi bersama ibu suntikkan kedua. Beliau dan lainnya hari ini sudah mengikuti penyuntikkan pertama pada 25 Februari lalu,” katanya.
Terkait jeda waktu antara penyuntikkan vaksin pertama dengan kedua telah diubah. Awalnya, sebut dia, kisaran 14 hari, namun melihat usia peserta vaksin, terutama diatas 60 tahun ditetapkan 28 hari. “Tapi, mulai sekarang ditetapkan 28 hari jeda vaksin pertama dan kedua. Semua usia telah diseragamkan Kementerian Kesehatan jedanya,” sebutnya.
Proses atau tahapan vaksinasi sama dengan tahapan penyuntikkan vaksin pertama, dimulai dari skrinning hingga obserbasi 30 menit.
Untuk saat ini, tambahnya, semua vaksin menggunakan produk Sinovak, baik suntik pertama maupun kedua, tidak boleh ganti atau beda vaksinnya. “Kita masih menggunakan Sinovak. Kalau Astrazenica di Kaltim, khusus untuk Polri,” ungkap Yuli.(hms/red)