spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Server Judi Tidak di Kaltim, Polda Kesulitan Ungkap Kasus

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mampu mengungkap sejumlah kasus yang saat ini tengah menjadi atensi dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo diantaranya judi, peredaran narkoba, pungli hingga ilegal mining.

Bertempat di Gedung Mahakam Makopolda Kaltim, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, didampingi oleh Dir Krimsus Kombes Pol Indra Lutrianto, Dir Resnarkoba Rickynaldo Chairul, Dir Polairud Kombes Pol Donny Adityawarman,

Dir Krimum Kombes Pol Kristiaji dan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso menyampaikan kinerja ungkapan kasus kejahatan sepanjang 18 hingga 29 Agustus 2022.

Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, sepanjang periode tersebut, Polda Kaltim bersama Polres jajaran mampu mengungkap kasus perjudian sebanyak 28 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 57 orang. Sementara pada kasus narkoba, berhasil mengungkap 71 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang, dan terakhir pada kasus ilegal maining sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka 2 orang.

“Ini beberapa kasus yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim bersama Polres jajaran sepanjang kurun waktu 18-29 Agustus 2022 kemarin. Dan ketiga kasus ini merupakan atensi dari Bapak Kapolri langsung terhadap seluruh Polda di Indonesia tak terkecuali di Kalimantan Timur,” ujarnya, Senin (29/8/2022).

BACA JUGA :  Wapres RI Buka Silatnas ke-VII Konsain di Balikpapan

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, jika pengungkapan kasus-kasus ini tidak berhenti sampai disini saja, melainkan setiap minggunya akan terus di up date dari seluruh satuan hingga ke Polres dan Polsek di seluruh Kalimantan Timur.

“Apabila terdapat pengungkapan kasus baru lagi, kita akan segera sampaikan ke rekan media. Karena kita akan terus mengungkap kasus prioritas yang sudah diperintahkan Kapolri,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo

Disinggung terkait kasus judi di wilayah hukum Kalimantan Timur, Yusuf mengaku hampir merata di seluruh kabupaten kota terdapat pengungkapannya. Dimana rinciannya adalah pada Dit Krimum 3 kasus, Resta Samarinda 3 kasus, Resta Balikpapan 1 kasus, Resta Kukar 2 kasus, Resta Kutim 5 kasus, Resta Paser 2 kasus, Resta PPU 3 kasus, Resta Bontang 1 kasus dan terbanyak di Resta Berau 8 kasus.

“Masih pada judi konvensional, untuk online ada beberapa saja karena kita mengalami kendala dalam pengungkapan ini karena server yang tidak ada di Kaltim,” ujarnya.

Sementara itu pada kasus pengungkapan narkoba, Dir Resnarkoba Rickynaldo Chairul mengatakan jika sepanjang periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap dalam dua tahapan. Dimana pada tahapan pertama sebanyak 32 kasus dengan jumlah tersangka 36 orang, dan barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu 86,56 gram, extasi 33 butir, double L 2.000 butir dan tembakau gorila 986 gram.

BACA JUGA :  Meski Berstatus Tahanan, Tetap Bisa Laksanakan Pernikahan

Sedangkan pada tahap kedua, dikatakan Dir Resnarkoba bahwa pada periode ini jumlah kasus dan tersangkanya mengalami peningkatan cukup banyak, dimana diantaranya adalah 46 kasus dengan jumlah tersangka 58 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.400 gram sabu-sabu.

“Kita bersama-sama ingin memberantas narkoba, dan ini tekad Polda Kaltim beserta jajaran. Apabila ada warga yang menemukan anggota polisi berupaya membekengi atau menjadi pengguna atau pengedar narkoba, laporkan segera akan segera kita tindak lanjuti, ini juga perintah Bapak Kapolri. Tidak ada toleransi apabila ada anggota Polri yang bermain narkoba ini,” katanya.

Sedangkan dalam kasus ilegal maining, Dir Krimsus Kombes Pol Indra Lutrianto mengaku pihaknya mengalami kesulitan saat mengamankan para tersangka di lapangan. Hal ini karena disinyalir jika informasi sering bocor. Sehingga saat ingin mengamankan sudah tidak ada lagi pelaku di lokasi.

“Memang kita sulit ya menangkap mereka ini. Anggota di lapangan sudah berhari-hari memantau, tetapi saat akan ditangkap mereka hilang. Sehingga hanya lokasi dan alat berat saja yang bisa kita amankan,” ujarnya. (Bom)

BACA JUGA :  Gegara Motor Curian Mogok, Residivis di Balikapapan Kembali Masuk Penjara
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img