TENGGARONG – Meski melakukan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, terkait efisiensi anggaran, Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan tidak mengganggu penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Untuk tahun 2025 ini, bansos pun akan menyasar kepada 615 penerima manfaat, yang tersebar di 19 kecamatan di Kukar. Sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terkecuali Kecamatan Muara Badak yang memang tidak ada warganya yang masuk dalam DTKS.
“Tahap pertama sudah didistribusikan untuk dua bulan, Januari dan Febuari,” pungkasnya,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman.
Tidak hanya menyasar kepada keluarga yang kurang mampu, tetapi juga menyasar kepada penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, ibu menyusui dan ibu hamil. Masing-masing penerima manfaat mendapat bantuan sosial yang berbeda, sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Mekanisme penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap. Bahkan, bantuan pada tahap pertama di tahun 2025 ini sudah disalurkan oleh Dinas Sosial Kukar kepada yang berhak menerimanya. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i