spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepanjang Tahun 2022 Peredaran Sabu di Samarinda Masih Mendominasi

SAMARINDA – Sepanjang tahun 2022 ini, ratusan kasus peredaran narkoba di Kota Tepian berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, bahwa sepanjang tahun ini Satreskoba Polresta Samarinda telah berhasil mengungkap sedikitnya 222 kasus peredaran narkoba di Kota Tepian. “Dari 222 kasus dengan tersangka 339 orang yang berhasil diungkap Satreskoba,” ucap Kombes Pol Ary saat menggelar pers rilis akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Ia juga mengaku, jika narkoba jenis sabu masih mendominasi temuan kasus peredaran narkotika pada tahun 2022 ini, yakni hingga mencapai 28.212,75 gram brutto. “Walaupun demikian untuk jenis narkotika sabu ini jumlah tersebut terjadi penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 47.961,62 Gram Bruto,” jelasnya.

“Kemudian setelah narkotika jenis sabu, disusul pula narkoba jenis ganja yang terjadi peningkatan signifikan. Di tahun 2022 ini ganja ditemukan sebanyak 6.173,23 gram brutto, sementara di tahun lalu sebanyak 2.230,35 gram brutto,” sambungnya.

Selain itu, Kombes Pol Ary mengungkapkan bahwa peredaran narkoba jenis pil inex tahun ini hanya mencapai 256 butir saja. Hal itu menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu yakni sebanyak 38.094 butir.

“Dari temuan kasus selama tahun 2022 ini jumlah barang bukti lainnya yang didapatkan seperti timbangan, alat hisap atau bong sebanyak, uang tubai, HP, R2 dan R4,” ungkapnya.

Secara kuantitas, Kombes Pol Ary menerangkan bahwa kasus narkoba tahun ini mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 sebanyak 219 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 222. “Sehingga mengalami kenaikan 3 kasus,” pungkasnya. (vic)

16.4k Pengikut
Mengikuti