spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sentuhan Super App Bank Mandiri, Jadikan UMKM Lebih “Bankable” dan Naik Kelas

SAMARINDA – Saat ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Kontribusi mereka terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen dan menyerap hampir 97 persen dari total tenaga kerja di negara ini.

Meski memiliki kontribusi besar, ironisnya UMKM masih saja harus menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal akses ke pembiayaan yang memadai. Terutama di sektor perbankan, di mana banyak pelaku UMKM kesulitan memperoleh kredit yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.

Data terbaru menunjukkan bahwa usaha mikro mendominasi ekonomi Indonesia dengan angka mencapai 99,62 persen dari seluruh pelaku usaha. UMKM mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara, namun lebih dari 25persen UMKM gulung tikar dalam dua tahun pertama usahanya. Setelah lima tahun, angka tersebut meningkat menjadi 45 persen, dan setelah sepuluh tahun, 65 persenbisnis UMKM terpaksa berakhir. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pelaku UMKM yang tidak mampu bertahan lama karena berbagai kendala, salah satunya adalah kesulitan dalam mengakses pembiayaan yang sering kali menjadi penghambat.

Banyak dari pelaku UMKM yang tidak bankable alias belum memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman dari perbankan disebabkan oleh beberapa faktor. Sebut saja, seperti riwayat kredit yang buruk, syarat administrasi yang rumit, atau bahkan kurangnya informasi mengenai prosedur pengajuan pinjaman.

Menariknya, Bank Mandiri sebagai salah satu Bank BUMN terbesar, kini justru memberikan angin segar dengan menawarkan solusi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini ditujukan untuk membantu pelaku UMKM yang memenuhi syarat namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.

Bank Mandiri memberikan pembiayaan untuk modal kerja dan investasi kepada pelaku UMKM yang produktif dan layak namun belum dapat mengakses pembiayaan melalui jalur konvensional. Buktinya, manfaat KUR Mandiri saat ini sudah dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat di Samarinda.

Risky Anugerah, seorang pelaku UMKM asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang memiliki usaha kedai kopi sempat menceritakan peliknya menjalani usaha jualan kopi kekinian hingga berkembang dengan omzet yang memuaskan dengan sentuhan KUR Bank Mandiri.

Saat memasuki tahun keempat, diakui usahanya sempat mengalami stagnasi di sisi penjualan, sementara biaya operasional dan sewa semakin meningkat. Risky merasa terdesak dan ingin melakukan inovasi agar usahanya tetap berkembang.

Keresahan tersebut yang membuatnya ingin melakukan pengembangan usaha. Pria berambut ikal ini, mengaku memiliki ide untuk melakukan pengembangan dengan konsep berjualan kopi keliling menggunakan sepeda listrik yang lebih dahulu viral di Jakarta.

Dia pun sangat optimis bahwa Kota Samarinda memiliki pangsa pasar yang bagus dan cocok dengan konsep berjualan kopi dengan motor listrik ini. Apalagi, ucapnya, penggunaan sepeda listrik dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih besar dalam upaya mengurangi emisi karbon global dan mendorong transisi menuju ekonomi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Ide itu muncul sebetulnya pas baca artikel soal transisi ekonomi ramah lingkungan. Belakangan ini memang ikutin isu itu. Makanya kepikiran ya jualan pakai sepeda listrik, sekalian jemput bola lah. Ibaratnya nggak stand by terus di ruko. Cuma ya itu, memang butuh suntikan dana lagi,” terang pria 30 tahun ini.

Lantas, Risky menyatakan melakukan riset kecil-kecilan untuk menentukan jenis pinjaman dan bank mana yang dipilihnya. Sebab, ia mengaku sudah pernah mengajukan pinjaman lembaga lainnya namun syarat administrasinya ribet dan bunga tinggi. Hingga akhirnya, ia memilih mengajukan pinjaman KUR di Bank Mandiri pada awal tahun 2025 ini. Dikatakan, pilihannya jatuh kepada KUR Bank Mandiri ini selain berdasarkan risetnya sendiri, namun juga atas testimoni dari beberapa rekannya.

“Dan ternyata memang beda di Bank Mandiri ini. Maklum saja, dulu sempat skeptis kan karena sebelumnya sudah pernah ngajukan pinjaman di tempat lain. Ternyata tempat nunggunya nyaman, santai, ramah pelayanannya,” bebernya.

Hanya saja, saat itu Risky mengaku sempat sedikit mengalami kendala. Pasalnya awal tahun ini, cukup banyak antrean pengajuan KUR di Mandiri. Ia pun harus menunggu proses verifikasi berkas dan sejumlah prosedur dari Bank Mandiri. Namun beberapa hari berselang, dia dihubungi via pesan singkat oleh pegawai Bank Mandiri.

Saat itu ia mengaku ditawarkan menggunakan semacam aplikasi bernama Mandiri Pintar. Yakni, dirinya hanya diminta beberapa persyaratan seperti foto KTP dan foto diri oleh pegawai Bank Mandiri itu. Dengan aplikasi ini, katanya, proses verifikasi seperti BI Checking dapat dilakukan. Sehingga dapat lebih cepat memberikan kepastian dalam waktu singkat.

“Feelingku sudah nggak enak saat itu. Pasti lama lagi, terus ngaa di-acc (terima). Tapi ternyata ada inisiatif dari petugasnya terus dihubungi. Sekitar seminggu seingat saya sudah survey, dan kemudian pencairan, asal berkas lengkap ternyata cepat dan nggak ribet,” bebernya.

Setelah mendapat pinjaman, bisnis Risky mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga pertengahan Februari 2025 ini, Risky mengungkapkan telah memiliki beberapa unit sepeda listrik untuk berjualan kopi keliling. Selain memperluas jangkauan dengan motor listrik, Risky juga merasa terbantu dengan aplikasi Livin Merchant dari Bank Mandiri. Aplikasi ini memudahkan transaksi non-tunai menggunakan QRIS, sekaligus membantu Risky dalam pembukuan yang lebih transparan dan terstruktur.

“Banyak untungnya sih menurutku, karena kita bisa ngembangkan usaha dengan pinjaman bunganya rendah, terus dapat edukasi, transaksi bisa non tunai dengan QRIS, pembukuan jadi rapi,” tandasnya.

Dari pengalaman Risky, Bank Mandiri menunjukan bahwa inovasi digital itu penting untuk mendorong UMKM lebih maju. Ide penggunaan motor listrik untuk pengembangan usaha, juga berbanding lurus dengan dukungan Bank Mandiri dalam percepatan pencapaian target emisi karbon netral atau Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada tahun 2060.

Mandiri menunjukan bahwa keamanan, kenyamanan hingga kecepatan informasi yang dibutuhkan nasabahnya adalah prioritas. Sehingga pelaku UMKM seperti Risky yang awalnya skeptis dengan pengajuan pinjaman di perbankan yang ribet, justru sangat merasa terbantu.

Sekadar diketahui, aplikasi Livin by Mandiri telah terbukti menjadi super app andalan bagi nasabah, dengan lebih dari 26 juta pengguna di dalam dan luar negeri pada tahun 2024. Aplikasi ini telah memfasilitasi lebih dari 1,8 miliar transaksi, dengan nilai transaksi tercatat mencapai lebih dari Rp 1.883 triliun, melesat 25 persen dari periode tahun sebelumnya

Fitur lengkap Livin by Mandiri, yang menawarkan berbagai layanan perbankan digital, termasuk QRIS dan setor/tarik dana tanpa kartu,cek saldo dan top up otomatis dengan e-wallet bahkan hingga deposito. Layanan tersebut memberi kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengelola transaksi dan administrasi keuangan secara efisien.

Tak hanya itu, Livin’ by Mandiri juga berperan dalam membantu UMKM naik kelas. Bank Mandiri tak segan membuat event untuk pelaku UMKM seperti Livin’ Pasar Festival Keuken yang digelar Agustus 2024 silam. Festival kuliner di Kota Bandung ini menawarkan pengalaman kuliner yang unik dan menarik bagi pengunjung.

Melihat dari pengalaman Risky, dapat disimpulkan bahwa akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan dan dukungan inovasi teknologi digital Bank Mandiri mendorong pelaku UMKM lebih maju dan bankable. Fitur-fiturnya dapat memudahkan sistem administrasi, kemampuan manajemen risiko dan membuat keadaan bisnis lebih baik. Tinggal bagaimana pemerintah, lembaga keuangan, dan seluruh stakeholder terkait bekerja sama agar UMKM tetap menjadi roda yang memutar ekonomi daerah dan Indonesia tumbuh lebih baik.

Penulis: Andi Desky
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img