spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sentra Budi Luhur Lepaskan Pasung Warga Terusan Makmur

KAPUAS – Setelah 5 tahun dipasung di gubuk kecil, I Wayan Wirye, warga Desa Terusan Makmur Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilepas dari alat pasung oleh Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Rabu (5/10/2022) pukul 09.40 WIB.

Wayan dipasung di pondok beratap asbes dan seng, berdinding terpal, dan beralaskan tepas kelapa. Alat pasung itu berupa balok kayu ulin panjang 3,5 meter dan diameter 15 cm.

Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah yang melepas pasungan dibantu aparat desa Terusan Makmur Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas. Dengan kata-kata yang halus, Badriyah membujuk Wayan agar mau dipotong kuku dan rambutnya. Lalu Badyirah memotong kuku Wayan yang sudah panjang.

Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru saat tiba dilokasi Pemasungan dan memeriksa kondisi pasien

I Wayan Sumeh (55), orang tua dari pasien yang dipasung, mengatakan putranya dipasung karena sering mengamuk. “Dulu dia kerja di kandang ayam di Bati-bati usia 20 tahun, setelah kerja langsung pusing dan sempat jalan-jalan di Banjarmasin,” ucap Sumeh menceritakan kondisi anaknya.

Sumeh mengatakan, anaknya sejak gangguan jiwa yang pertama di pasung selama 10 tahun, dan sempat dirawat di rumah sakit jiwa di Banjarmasin lalu sembuh. Kemudian mengamuk lagi dan dipasung yang kedua sekitar 5 tahun. “Terimakasih sudah dibantu ibu dari Kemensos (Kementerian Sosial). Saya pasrah saja, kepada ibu Kemensos semoga anak saya bisa sehat lagi,” harap Sumeh.

Kepala Desa Terusan Makmur, I Wayan Sudarmawan mengatakan pasien mengalami gangguan jiwa sejak dia belum menjadi kepala desa. “Ketut sempat ngamuk sampai memecahkan kaca ekskavator, sehingga bersama warga desa diambil kebijakan dipasung,” jelas Sudarnawan.

Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru saat memotong kuku I Wayan Wirye

Sementara itu Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah mengatakan di Kabupaten Kapuas ini ada 25 warga akibat gangguan jiwa yang terpaksa dipasung karena khawatir mengganggu dan mengamuk. “Kita bertahap membantu melepaskan dan merawatnya. I Wayan Wirye akan kita bawa ke RSJ Kalawa Atei di Palangkaraya,” jelas Badriyah.

Penanganan pasien ODGJ yang dipasung ini dilakukan secara bertahap, “Setelah pasien dilepaskan dari pasungan dan dibawa akan dirawat di rumah sakit jiwa selama 18-21 hari, selesai dirawat akan dibawa ke sentra untuk adaptasi pemulihan paling tidak perlu waktu 3 bulan. Jika sudah sembuh secara kejiwaan diserahkan kembali ke keluarganya, namun jika belum pulih akan ditambah waktunya,” jelas Badriyah yang turun dengan tim lengkap, termasuk meminta bantu unit ambulans PWI Kaltim Peduli yang sedang berada di Kapuas, Kalimantan Tengah.

Tim Sentra Budi Luhur dari Banjarbaru berangkat ke Terusan Makmur menggunakan speedboat, dengan menempuh perjalanan lebih kurang 45 menit. Tim didampingi Budi Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, dan Bunga, Kabid Resos Dinsos Kabupaten Kapuas, serta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Haspianor dan Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Zayed. (mun)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img