spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seniman Reog Kutim Lakukan Aksi Tolak Klaim Malaysia

SANGATTA – Mendengar kabar Malaysia yang akan mendaftarkan reog ke UNESCO, seniman reog spontan menggelar aksi solidaritas. Begitu pun dengan Paguyuban Reog Kutai Timur (Kutim) dengan menggelar aksi menolak keras klaim Malaysia di Folder Ilham Maulana, Sabtu (9/4/2022).

Puluhan seniman reog Kutim itu mendesak pengakuan UNESCO bahwa reog adalah milik Ponorogo, Jawa Timur, bukan milik Malaysia. Mereka mendesak reog masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia.

Ketua Paguyuban Reog Kutim Singo Lawu, Wahyu Winarko mengungkapkan, aksi yang dilakukan bersama Paguyuban Reog Margo Kencono itu merupakan spontanitas dari seniman reog di Kutim.

“Kami dari paguyuban reog Kutai Timur hari ini melakukan aksi di Folder Sangata sebagai bentuk pernyataan kami bahwa reog merupakan warisan budaya asli Indonesia dari daerah Ponorogo,” sebutnya kepada Media Katim, Sabtu (9/4/2022).

Aksi solidaritas itu sebagai wujud dukungan kepada pemerintah, agar segera melakukan upaya mencegah negara lain yang mengklaim kebudayaan asli Indonesia, khususnya kesenian reog.

“Kami sangat tidak setuju bila ada negara lain yang mengakui atau mengklaim sebagai budaya mereka,” tegas Wahyu. Aksi ini tambahnya, juga akan digelar para seniman reog yang tersebar seantero nusantara sebagai bentuk solidaritas.

“Insyaallah seniman-seniman reog se-Nusantara bergerak meminta kepada pemerintah RI khususnya kepada Presiden dan para menteri terkait dalam pengusulan Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO,” tutupnya. (ref)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.