spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Semua Fraksi DPRD PPU Setujui APBD Perubahan 2022 Fokus Lunasi Utang

PENAJAM – Dinamika pembahasan rancangan APBD Perubahan 2022 berakhir. Semua fraksi di DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui prioritas utama APBD Perubahan 2022 yaitu pembayaran utang 2020 dan 2021 yang tertunggak.

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 di Gedung Paripurna DPRD PPU digelar Selasa (20/9/2022). Dipimpin Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor dan dihadiri Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, para Wakil Ketua DPRD PPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala perangkat daerah dan undangan.

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor

APBD Perubahan 2022 disepakati sekira Rp 1,6 triliun, naik 31 persen dari APBD Murni 2022 yang disahkan sebelumnya sebesar sekira Rp 1,17 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp 518 miliar. Syahrudin mengaku bersyukur adanya pendapatan daerah yang besar dari dana transfer. “Dengan dana transfer tersebut pemerintah daerah PPU bisa melunasi utang sebelum masuk tahun 2023,” ucapnya.

Pasalnya, sebelum ada kejelasan adanya dana transfer eksekutif dan legislatif nyaris bersepakat sebagian pelunasan utang dibebankan tahun 2023. Namun dengan adanya penambahan, patut disyukuri bahwa penyelesaian kewajiban yang selama ini membebani pembangunan bisa terurai.

“Pemikiran kita yang serius. Karena sempat mau meluncurkan kewajiban utang itu tahun 2023 tapi dengan ada penambahan pendapatan ini alhamdulillah kita bisa selesaikan semua,” jelasnya.

Adapun dalam penyelesaian, Pemkab PPU dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pun ia berharap pihak ketiga yang ditangguhkan utang bisa bersabar. Pembayaran tidak akan sekaligus melainkan butuh proses.

Sebelumnya pemerintah daerah memiliki skema untuk pembayaran utang dengan pola 60 persen pada 2022 dan 40 persen pada 2023. Namun karena adanya tambahan dana transfer persoalan yang prioritas terkait utang bisa terselesaikan.

“Persentase pembayaran 60-40, rencananya polanya begitu, ada peraturan menteri saya kira pendapatan itu akan bertambah seiring bertambah kewajiban. Kita selesaikan karena itu menjadi prioritas pertama kita,” pungkasnya. (ADV/sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img