spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sempat Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Trail di Loa Bakung

SAMARINDA – Dalam sebuah aksi kejar mengejar yang menegangkan, Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat membuat resah warga. Pelaku, seorang pria berinisial IL (34), berhasil ditangkap setelah buron selama beberapa waktu.

Kasus ini bermula pada Kamis (26/11/2024), saat seorang perempuan berinisial HA (38) menjadi korban pencurian dompet yang berisi uang tunai, buku tabungan, dan ponsel.

Peristiwa terjadi di Jalan Mess Hartati, Kelurahan Loa Bakung, saat korban sedang berkendara. Pelaku yang cerdik memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil dompet yang diletakkan di laci motor.

“Pelaku sangat lihai. Ia memilih waktu yang tepat saat korban lengah,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin saat di konfirmasi pada Kamis, (14/11).

“Namun, kejelian dan ketekunan tim Reskrim kami akhirnya membuahkan hasil,” tambahnya

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor trail yang digunakan pelaku saat beraksi dan buku tabungan milik korban.

Kompol Zainal Arifin mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk tindak kejahatan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian,” tutupnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.