SAMARINDA – Ada yang berbeda dari rilis yang biasa disampaikan Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim. Bila sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 selalu menyampaikan perkembangan kasus covid di Kaltim secara daring, Minggu (27/9) kemarin, Diskes hanya mengeluarkan rilis tertulis.
Seperti diketahui Jubir Satgas Covid terkonfirmasi positif covid dan masih dirawat di Rumah Saki AW Sjahranie. Dilaporkan, ada penambahan pasien terkonfirmasi posiif Covid-19 sebanyak 140 kasus yang tersebar di 9 Kabupaten Kota se-Kaltim. Hanya Balikpapan yang tidak ada tambahan kasus positif.
Rinciannya Berau 2 kasus, Kutai Barat 1 kasus, Kutai Kartanegara 57 kasus, Kutai Timur 16 kasus, Mahakam Ulu 1 kasus, Paser 2 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, Bontang 4 kasus, Samarinda 56 kasus
Namun yang juga cukup menggembirakan, adanya penambahan pasien sembuh covid-19 sebanyak 144 kasus. Yakni, Berau 1 kasus, Kutai Kartanegara 15 kasus, Kutai Timur 9 kasus, Paser 9 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Bontang 7 kasus dan Samarinda 100 kasus.
Sementara untuk pasien meninggal ada tambahan sebanyak 3 kasus. Kutai Timur 1 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus dan Samarinda 1 kasus. Berikut rinciannya.
1. Kutai Kartanegara 1 Kasus
– KKR 973 (Wanita 64 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 22 September 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 27 September 2020 dari RSUD AM Parikesit, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
2. Kutai Timur 1 Kasus
– KTM397 (Wanita 56 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 27 September 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut dengan komorbid penyakit jantung kronis. Kasus dilaporkan meninggal pada hari ini dari RSUD Taman Husada, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
3. Samarinda 1 Kasus
– SMD 2381 (Wanita 55 tahun) merupakan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 18 September 2020 dari RS Dirgahayu dan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 27 September 2020, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19. (red)