BONTANG – Tak cukup menyuarakan aspirasinya di Gedung DPRD Bontang, para peserta aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja atau Omnibus Law kembali melanjutkan aksinya di Simpang 3 Plaza Taman Ramayana, Kamis (8/10/2020) sore.
Mereka membentuk lingkaran menutupi sebagian ruas jalan. Sesaat kemudian mereka berorasi dengan isi tuntutan serupa saat di DPRD. Yang sedikit berbeda, saat berorasi sebuah ban ikut dibakar.
Para mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang tergabung dalam wadah bernama Aliansi Bontang Melawan (ABM) itu menuntut agar Pemkot Bontang menyediakan fasilitas swab tes gratis untuk seluruh warga Bontang, membatalkan kebijakan penerapan jam malam, dan yang tak kalah penting yakni menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law dicabut. (bam/red2)
Ikuti Instagram Kami untuk terus update berita setiap hari :Â