spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seleksi Anggota Komisi Informasi Kaltim 2024-2028 Resmi Dibuka, Faisal Pastikan Transparansi dan Objektivitas

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim untuk periode 2024–2028.

Merujuk pengumuman Tim Seleksi Nomor: 01/TIMSEL-KALTIM/X/2024, mengundang seluruh masyarakat yang memiliki dedikasi dalam keterbukaan informasi untuk turut mendaftar mulai 30 Oktober hingga 12 November 2024.

Ketua Tim Seleksi, Muhammad Faisal, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, menegaskan bahwa tim dalam melaksanakan seleksi secara transparan, objektif, dan adil.

“Kami membuka peluang bagi siapa saja yang berkomitmen untuk keterbukaan informasi di Kaltim. Proses seleksi ini akan berjalan secara terbuka dan berdasarkan penilaian yang objektif,” ungkap Faisal di Samarinda, Selasa (29/10/2024).

Seleksi calon anggota Komisi Informasi Kaltim mencakup beberapa tahap, antara lain seleksi administrasi, tes potensi berbasis CAT, psikotes dan dinamika kelompok, serta wawancara. Setiap tahapnya akan menggunakan sistem gugur, dan Tim Seleksi akan menerima masukan masyarakat mengenai pendaftar yang memenuhi persyaratan.

Persyaratan Umum Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim 2024–2028:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan yang memiliki KTP Kalimantan Timur.
  2. Memiliki integritas dan rekam jejak baik, tanpa pernah terlibat dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.
  3. Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang keterbukaan informasi publik, serta pernah aktif di badan publik.
  4. Pedoman lengkap untuk pendaftaran serta informasi terkait persyaratan dan formulir dapat diakses melalui situs resmi Diskominfo Kaltim di diskominfo.kaltimprov.go.id.

Rangkaian proses seleksi ini akan berlangsung selama dua bulan, dengan hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 18 Desember 2024.

Faisal mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi aktif dalam seleksi, atau berkontribusi memberikan masukan agar proses ini berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (diskominfokaltim/mk)

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti