spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selamat Datang Gang Nibung

Oleh: Dr. Sunarto Sastrowardojo
Direktur Rusa Foundation Indonesia

PERTENGAHAN Mei 2022 lalu ketika melintas di Jalan Dr Sutomo Samarinda saya senang karena melihat langsung pembongkaran jembatan kayu yang melintas dari masjid ke permukiman penduduk.

Setelah tiga tahun meninggalkan Samarinda lega rasanya menginjakkan kaki di Ibukota Provinsi Kalimantan Timur itu. Apalagi turap tebing curam Pasar Segiri sudah dibenahi. Entahlah, senang saya itu mewakili warga atau nalar kesungaian. Jika mewakili perasaan warga, nyatanya masih ada yang protes dan tetap menyeberangi sungai itu untuk memangkas jarak.

Kalau mewakili nalar kesungaian, pastilah tidak banyak yang sepakat dengan saya, bahwa jembatan itu harus dibongkar dan permukiman 698 jiwa, 127 kepala keluarga dan sembilan pemilik tanah bersertifikat di gundukan sungai segmen Segiri hingga ke Ruhui Rahayu itu, pasti tidak senang.

Penyebabnya banyak di antaranya adalah mata pencaharian mereka yang akan terganggu karena pemukim itu adalah pedagang dan pekerja bangunan di sekitarnya yang butuh cepat untuk bisa menyeberang.

Mahasiswa magister lingkungan universitas Mulawarman tahun 2018 lalu pernah menjadikan kawasan itu sebagai lokasi penelitian, tugas besar, perancangan pemukiman. Hasilnya luar biasa.

Tidak sampai 10 keluarga yang mendiami kawasan itu tinggal di rumahnya sendiri, selebihnya adalah penghuni kontrakan atau kost yang berpenghasilan sebagai pedagang di Pasar Segiri dan pekerja tidak tetap di proyek bangunan.

Di lahan sekitar 1,9 hektar itu mahasiswa S2 Perencanaan Pengembangan Wilayah (PPW) Unmul merancang bangunan dua lantai dengan bawah kolong rumahnya berfungsi sebagai lokasi aktifitas publik, di antaranya tempat parkir, kebun sayur organik dan tempat bermain anak anak, tanpa jembatan penyeberangan pendekat jarak ke daerah Jalan Dr Soetomo.

Seluruh penghuni, waktu itu didata 127 kepala keluarga akan menempati lantai dua dan lantai tiga bangunan kayu dan sungai di Gang Nibung itu tidak diturap. Saat air pasang atau banjir di sengaja dapat menggenangi lahan yang ada agar kesuburan lahan sayur organik lebih terjamin.

Saya terkejut ketika esoknya, setelah pembongkaran jembatan itu ada berita di berbagai media cetak dan elektronik. Pembongkaran itu hanya sementara. Dalam waktu dekat atau segera akan dibangun ulang dengan oprit jembatan kayunya di geser sedikit ke dalam.

Pemukim di Gang Nibung sebenarnya tidak keberatan, karena bukan pemilik rumah, meninggalkan kawasan itu dan yang meminta ganti untung hanya 9 orang pemilik sertifikat. Ternyata selain sembilan kepala keluarga itu pemukim Gang Nibung ternyata bukan pemilik rumah. Hanya penyewa.

Rancangan rumah di Gang Nibung itu dibuat dari kayu dari jenis Dipterocarpaceae, Dryobalanops oblongifolia yang lazim dikenal masyarakat dengan nama kayu kapur dan Keruing atau Dipterocarpus elongatus.

Sungai segmen Segiri hingga ke Ruhui Rahayu itu merupakan urat nadi perekonomian, sosial dan lingkungan. Manfaat sungai itu banyak digunakan oleh masyarakat, mulai dari mencuci, mandi, sebagai sumber air minum, hingga sumber mata pencaharian.

Masyarakat juga kerap memanfaatkan sungai sebagai tempat penampungan air, sarana transportasi, rekreasi, dan sumber irigasi bagi pertanian. Sementaraa fungsi ekologisnya, merupakan tempat hidup untuk beberapa mahluk yang tinggal baik di badan sungai ataupun pada sempadannya.

Sungai juga sebagai entitas ekonomi, karena mempunyai potensi untuk nilai ekonomi seperti ruang produksi, wisata dan raw material yang dapat dikembangkan sebagai unggulan ekonomi setempat, dan sungai sebagai fungsi sosialnya yang dapat menjadi penghubung antara masyarakat, kegiatan dan interaksi.

Fungsi ini menjadi salah satu aspek psikologis yang dibutuhkan oleh orang yang tinggal di tepian air. Masalah pencemaran sungai merupakan bagian dari masalah lingkungan.
Pencemaran yang terjadi di sungai sebagai akibat dari perilaku manusia yang semakin mengabaikan lingkungan sekitar.

Pemaknaan masyarakat terhadap sungai hampir semuanya sama yaitu sungai dipandang sebagai front belakang, wilayah belakang yang tidak terurus dan Samarinda sudah, secara perlahan lahan, mengubah persepsi ini. Sungai sebagai Front View.

Fungsi sungai bagi masyarakat Samarinda mengalami perbedaan seiring dengan perubahan kondisi sungai. Perubahan kondisi sungai ini ikut mempengaruhi perilaku masyarakat sekitar.

Nyinyirnya Misman sebagai perawat hulu sungai memberikan kontribusi psikologis dan rasa malu warga Samarinda. Hubungan timbal balik antara sumber daya alam dalam DAS dan manusia agar terwujud kelestarian ekosistem serta menjamin keberlanjutan manfaat sumber daya alam ini bagi manusia.

Pembangunan berkelanjutan bagi sungai berarti pembangunan yang dapat tumbuh secara terus menerus dan konsisten dengan memberikan kepuasan dari kualitas hidup (wellbeing) kepada masyarakat dengan tidak merusak lingkungan, dan mempertimbangkan cadangan sumber daya yang ada dan dengan cara pelibatan masyarakat.

Pembangunan berkelanjutan yang lazim dikenal dengan 10 E yaitu Ecological Balance, Employment, Empowerment, Enforcement, Enjoyment, Ethics of Development, Equity, Energy Conservation dan Environmental Aesthetic. Merupakan materi literasi sungai yang harus membumi bukan dalam bentuk konsep lagi akan tetapi imlementatif dan praktis serta dapat diterima oleh masyarakat yang sibuk berjibaku bekerja menyambung hidup, tapi ingin juga berkontribusi menyumbangkan tenaga dengan sadar dan rajin memungut sampah.

Dari sepuluh aspek tersebut hanya 3 yang berhubungan dengan lingkungan alami secara langsung, sisanya mengacu pada kondisi sosial, ekonomi, budaya bahkan aspek hukum dalam masyarakat perkotaan metropolitan yang enggan melaksanakan fungsi sosial tadi, Lebih baik memilih membayar daripada harus beraktifitas sosial lingkungan dengan memunguti sampah. Sama lah dengan perilaku permukiman mewah yang bersedia membayar mahal atas ongkos membuang sampah dan uang keamanan.

Berbeda dengan kluster masyarakat yang lain yang bukan bersikap seperti penghuni perumahan mewah tapi juga enggan peduli lingkungan karena kesibukannya mempertahankan hidup.

Fungsi ekologis harus menjadi pertimbangan dalam memutuskan sesuatu seperti membangun permukiman yang ramah lingkungan membenahi sungai dengan bukan sekadar membangun dan membuat bahagia hidup manusia, kepentingan dan keberlanjutan antropometris. Tapi ada juga hak jasad renik. Artinya Gang Nibung juga harus dirancang sebagai tempat hidup selain manusia. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img