spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selama Nataru Kukar Tetap Terapkan PPKM Level 3

Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 telah dibatalkan pemerintah pusat. Akan tetapi, ketentuan tersebut tidak berlaku di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemkab Kukar tetap akan menerapkan PPKM level 3 pada akhir tahun ini. Pemkab berpendirian, kasus Covid-19 yang terus melandai harus dijaga.

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65/2021 pada Selasa (7/12/2021). Isinya, membatalkan penerapan PPKM level 3 di 34 provinsi. Walau begitu, pemerintah menyerahkan ketentuan status PPKM kepada pemerintah daerah masing-masing.

Sebelum Inmendagri terbit, Pemkab Kukar menerbitkan surat edaran Bupati B-2521/DINKES/065.11/11/2021 tentang penerapan PPKM level 3 pada libur Nataru tahun ini. Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono mengatakan, walau pemerintah pusat telah membatalkan PPKM level 3 secara nasional, Kukar dipastikan tidak akan menarik surat edaran itu.

“Tetap berlaku (PPKM level 3) di Kukar pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” jelas Sunggono, Rabu (8/12/2021), seraya menambahkan saat ini Kukar memberlakukan PPKM level 1.
Sunggono menambahkan, kebijakan pemerintah pusat tidak harus diikuti karena pemkab lebih mengetahui situasi di daerah. Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya kebijakan ini. Sebab diambil untuk lebih berhati-hati sekaligus mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

Sunggono menjelaskan, sesuai surat B-2521/DINKES/065.11/11/2021, masyarakat dilarang bepergian ke luar daerah tanpa tujuan yang jelas selama Nataru. Bila mendesak harus keluar Kukar, wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama. Ini dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Msyarakat juga dilarang mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun di luar rangkaian ibadah Natal. Aturan lain, semua tempat wisata, baik milik pemerintah maupun swasta, akan ditutup sementara pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Disebutkan, sampai Rabu (8/12/2021), presentase vaksinasi Covid-19 telah mencapai 64 persen atau 349.763 orang dari target sebanyak 548.231 orang. Rinciannya, sebanyak 349.763 orang sudah disuntik dosis pertama dan 260.010 orang dosis kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti menyebutkan, persentase vaksinasi di Kukar terus meningkat. Rerata tingkat kecepatan vaksinasi sebanyak 1.600 orang per hari. Jika terus konsisten, Martina optimistis dalam waktu 24 hari lagi, target Pemkab Kukar membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity akan tercapai. “Kami optimistis, herd immunity bisa tercapai akhir tahun ini,” kata Martina. (kk/prs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img