BALIKPAPAN – Dalam rangka penyiapan bahan kebijakan Pemajuan Kebudayaan dan Bidang Ekonomi Kreatif di Provinsi Kaltim, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (11/6/2024).
FGD dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Syirajuddin, Kepala Biro Kesra Dasmiah, perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota, praktisi, akademisi, dan pelaku usaha ekonomi kreatif.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa bidang Pemajuan Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif merupakan dua sisi yang beririsan.
“Pemajuan kebudayaan itu lebih kepada proses hulunya,” katanya.
Dalam FGD, lanjutnya, dibahas apa saja yang harus dilakukan dan ada delapan objek pemajuan kebudayaan. “Mana area yang harus menjadi perhatian kita, tentu dimulai dari databasenya,” ujarnya.
Selain itu, dibahas pembagian kebudayaan termasuk masukan para pemangku kepentingan di sektor pemajuan kebudayaan. Sehingga ketika Kaltim bersisian dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), maka sudah siap menyajikan pelestarian budayanya. “Mulai dari mana, siapa pelakunya,” tegasnya.
Bicara kebudayaan, menurut Sekda, tidak hanya untuk pelajar, tetapi untuk semua pemangku kebudayaan dan penggiat budaya.
“Kita ajak duduk bersama agar kebudayaan yang kita miliki tetap lestari,” tandasnya.
Sementara sektor ekonomi kreatif, sebut Sekda, sudah memberikan kontribusi sebesar 5,61 persen atau Rp 29 triliun bagi ekonomi Kaltim tahun 2023. “Angka Rp 29 triliun tidak kecil,” sebutnya.
Bagi Sekda Sri, Pemerintah perlu melakukan pengukuran kontribusi ekonomi kreatif. “Agar diketahui bagaimana pertumbuhannya di Kaltim,” tandasnya.
Dia pun berharap setiap tahun atau minimal dua tahun sekali ada pengukuran agar diketahui sektor mana yang perlu diintervensi dan sektor mana yang memiliki pertumbuhan tinggi, serta mana yang mulai ada pergerakan. “Kita menitip pesan agar edukasi ekonomi kreatif bisa tersistem dengan bagus,” imbuhnya.
Menurut Sekda Sri, siapapun yang bertugas menangani ekonomi kreatif tidak boleh memulainya dari nol.
“Di dalam sistem itu sudah ada, apa sih ekonomi kreatif itu, ekosistemnya seperti apa, termasuk peta jalannya,” pesannya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini menegaskan kembali potensi ekonomi kreatif di Kaltim yang sangat luar biasa.
“Dari 5,61 persen itu, sektor unggulan kita adalah kuliner, kriya, fashion, dan penerbitan,” ungkapnya.
FGD diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh masing-masing perwakilan dinas terkait dari kabupaten dan kota. (adv/adpim/diskominfokaltim)