SAMARINDA – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Kebun Raya Universitas Mulawarman (KRUS), Kecamatan Lempake, Samarinda, terus disorot. Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, David Muhammad, mengakui pihaknya sempat mengalami miss registrasi atas surat aduan dari Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) yang dilayangkan pada 12 Agustus 2024 lalu.
“Direncanakan untuk membantu pengamanan (dari aduan Fahutan), cuma ini ada miss di kita, sehingga surat itu tidak teregister di pengaduan. Soalnya kemarin ada yang lebih prioritas soal penanganan tambang di Kutai Barat,” jelas David via telepon pada Senin (7/4/2025).
David menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan internal guna memperbaiki alur registrasi pengaduan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Fahutan Unmul dan para mahasiswa yang turun langsung ke lokasi untuk menghadang aktivitas tambang ilegal pada Minggu (6/4/2025).
Dengan begitu, aktivitas pertambangan tidak meluas lebih jauh, ataupun hingga pengangkatan batu bara.
Meskipun pada Kamis (5/4/2025), pihak Fahutan bersama para Mahasiswa telah mengecek dan menghentikan kegiatan pertambangan di hari esoknya, Minggu (6/4/2025) dengan pembabatan yang telah dilakukan seluas 3,2 Hektar.
“Ya jadi ini masih proses penyelidikan, kita harus mengumpulkan saksi dan bukti terkait pembukaan lahan di KHDTK Unmul itu,” ucap David.
Pihaknya sedang mengunggah data perihal para pelaku dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tambang. Di mana aktivitas ilegal itu dilakukan saat libur Lebaran selama 2 hari tanpa sepengetahuan pihak Fahutan Unmul sebagai penanggung jawab lahan.
Terlebih juga, belum ada pihak yang diamankan oleh Gakkum KLHK atas kasus tersebut. Semua masih dalam proses penyelidikan lantas akan diumumkan secepatnya, kalau perlu akan melakukan konferensi pers.
Alasan belum ada pihak yang diamankan adalah karena prosesnya tidak tangkap tangan. Gakkum KLHK masih melakukan pengecekan lebih lanjut untuk kemudian memberikan penanganan.
“Untuk lebih pastinya kita sedang melakukan pencegahan intensif,” tegas David.
Dari pantauan Media Kaltim, sejak 2016 di luar area KRUS telah dilakukan aktivitas pertambangan yang memiliki IUP. Berkali-kali juga telah mencoba menerobos batas KRUS, karena diduga kandungan batu bara di KRUS sangat kaya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R