spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebagian Berkas BPKAD Kutim Diamankan Tim Pidsus Kejati Kaltim

SANGATTA – Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim) tiba-tiba didatangi Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Dari pantauan media ini, sejumlah berkas diperiksa dan diamankan, Kamis (26/01/2023) oleh Tim Pidsus Kejati Kaltim yang berjumlah tujuh orang dan didampingi Tim Kejari Kutim. Sebelumnya tim sudah bertemu dengan Kepala BPKAD Kutim Teddy Febriansyah.

Adapun ruangan yang diperiksa yakni ruang kerja Kepala BPKAD, kesekretariatan, Bidang Anggaran, serta beberapa ruang lainnya, termasuk gudang arsip milik BPKAD Kutim.

Ditemui awak media, Kajari Kutim Henriyadi W Putro menegaskan jika dirinya bahwa dirinya belum bisa berkomentar banyak. Karena memang kewenangan penuh kegiatan ada di tangan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim.

“Mohon maaf, saya belum bisa berkomentar. Nanti biar Pak Aspidsus saja yang menyampaikan statement resmi ya, kami di sini hanya mendampingi,” katanya.

Selanjutnya, ditanyakan terkait kasus apa yang tengah ditangani Kejati Kaltim hingga melakukan penggeledahan di BPKAD Kutim, ia tetap enggan berkomentar lebih.

“Tunggu saja ya, nanti ada rilis resminya kita informasikan. Sementara masih mengumpulkan sejumlah dokumen terkait perkara yang ditangani,” singkatnya. (Rkt1)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img