BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang terus menggencarkan penertiban terhadap pengemis dan pekerja jalanan musiman yang kian menjamur di berbagai sudut kota. Hasil razia terbaru menunjukkan bahwa sekitar 80 persen dari mereka bukan warga Bontang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Arianto, Jumat (25/4/2025). Ia menjelaskan, para pelaku yang terdiri dari badut kostum, manusia silver, dan pengamen, kerap beroperasi di pintu keluar Bontang Citi Mall (BCM), area SPBU, hingga kawasan tempat makan.
“Dari razia yang kami lakukan, mayoritas tidak memiliki KTP Bontang. Mereka datang dari luar daerah,” ujarnya.
Arianto menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari arahan Wali Kota Bontang dalam rangka mendukung target zero kemiskinan ekstrem. Namun, keberadaan pengemis dari luar daerah menjadi tantangan tersendiri.
“Kenapa masih banyak yang berkeliaran? Setelah ditelusuri, ternyata mereka bukan warga Bontang. Jadi tidak bisa dikelompokkan sebagai warga miskin lokal,” tegasnya.
Selain pengemis, Satpol PP juga aktif menertibkan baliho ilegal atau yang masa izinnya telah habis, serta menangani Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
“Patroli kami lakukan secara rutin, dan juga berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui RT, WhatsApp, maupun kanal 112,” jelasnya.
Satpol PP juga menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelajar yang kedapatan membolos saat jam sekolah. “Jumlah personel patroli tidak tetap. Untuk patroli rutin biasanya hanya melibatkan sekitar delapan orang,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S