spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satlantas Bontang Amankan 12 Motor Balap Liar, Pelaku Didominasi Pelajar

BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menahan 12 kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar sejak awal bulan Ramadan. Para pelaku yang diamankan mayoritas merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, menjelaskan kendaraan yang disita akan ditahan dalam jangka waktu yang berbeda, tergantung pada keterlibatan pengendara dalam aksi balap liar.

Dikatakan, untuk pelaku balap liar, kendaraannya ditahan selama tiga bulan, sedangkan bagi penonton yang ikut terlibat, kendaraan mereka ditahan selama satu bulan

“Rata-rata yang kami cek surat-surat mereka belum lengkap apalagi SIM,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Ia menjelaskan fenomena ini seringkali terjadi karena anak sekolah yang saat ini sedang berlibur serta banyaknya penonton yang menjadi pendukung sehingga terjadilah balap liar.

Selama bulan Ramadan, Polres Bontang akan melakukan patroli rutin untuk menghalau terjadinya balapan liar di beberapa titik rawan yang sering dijadikan anak remaja nongkrong dan balapan.

“Habis dibubarkan di A Yani, pindah lagi ke kampung baru, begitu terus, makanya kamu patroli rutin,” katanya

Selain patroli, Hotline Kapolres juga berperan penting dalam pengawasan Kota Bontang. Dia mengatakan,  cukup banyak masyarakat yang menggunakan hotline tersebut untuk melaporkan hal-hal yang meresahkan. “Silakan gunakan nomor Hotline Polres untuk melakukan berbagai pelaporan,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img