BONTANG – Satgas Covid-19 Kecamatan Bontang Utara dibantu personel Koramil 0908-01/Loktuan, menggelar kembali patroli yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Tempat keramaian mulai dari Pasar Tanjung Limau, hingga kafe di kawasan Bontang Kuala, jadi sasaran patroli Sabtu (10/7/2021).
Danramil 0908-01/loktuan, Kapten Inf Rukito mengatakan, Bontang saat ini sudah masuk kategori darurat. Penambahan kasus Covid-19 yang terus meroket setiap hari, kata dia, membuat patroli penegakan prokes harus kembali dilakukan. Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Bontang. Termasuk menjalankan pengetatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. “Ini bagian dari upaya kami bersama Kecamatan Bontang Utara untuk membantu satgas kota menekan kasus penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Danramil menyebutkan, patroli semacam ini akan dijalankan secara rutin. Tujuannya mengawasi masyarakat dan pelaku usaha agar taat terhadap aturan yang telah dibuat satgas. Menurutnya, memang sebagian besar kebijakan tersebut mengurangi ruang gerak masyarakat. Namun langkah ini harus diambil demi menyelamatkan banyak nyawa. “Rumah sakit sekarang sudah banyak yang penuh. Tenaga medis banyak yang kewalahan. Ini harus kita minimalisasi dari sekarang,” terangnya.
Danramil berharap, Covid-19 di Bontang bisa segera landai kembali. Warga juga harus sadar bahwa prokes 5M dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sangat penting diterapkan. “Mari bersama-sama kita perang melawan Covid-19. Bila tidak ada keperluan mendesak, di rumah saja,” pesannya. (bms)