spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sambil Ngamen, Marthinus Sampaikan Pentingnya Pemenuhan Hak Disabilitas

PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Marthinus menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di halaman Gereja Toraja di Jalan Boyan Belanda RT 28 Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Selasa (30/8/2022).

Tak seperti acara seremonial umumnya, legislator PDI Perjuangan ini justru melantunkan beberapa lagu atau yang disebutnya “ngamen” untuk mencairkan suasana agak tak terkesan terlalu formal.

“Memang sudah jadi kebiasaan, saya ngamen di seluruh titik di semua kabupaten/kota yang telah saya sambangi untuk sosialisasi perda ini. Supaya berkesan, jadi masyarakat ingat,” jelasnya usai acara.

Kegiatan Sosperda sebut Marthinus, merupakan kali kedua digelar di Kabupaten Paser. Dalam kesempatan itu ia mengatakan, salah satu hak penyandang disabilitas adalah mendapatkan fasilitas khusus yang dapat digunakan. Sehingga hal ini harus tersedia dengan dukungan pemerintah, swasta, dan stakeholder lainnya.

“Banyak keluhan fasilitas belum menunjang, seperti rumah singgah dan tenaga ahli untuk mendampingi dan mendidik anak disabilitas masih minim,” terangnya.

Marthinus menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat umumnya. Namun, tidak semua pihak memahami hal tersebut. “Banyak yang belum memahami apa kewajiban kita terhadap penyandang disabilitas. Khususnya pemerintah kota dan kabupaten,” terang Marthinus.

Untuk itu, Marthinus selalu berupaya memperjuangkan perda tersebut agar menjadi peraturan gubernur (pergub). Menurutnya, apabila perda ini menjadi pergub, dampaknya sangat besar untuk masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Terutama terkait fasilitas penunjang untuk kaum disabilitas akan terwujud secara maksimal.

Terkhusus untuk dunia pendidikan, ia mendorong agar peserta didik yang  penyandang disabilitas menjadi prioritas untuk mendapatkan beasiswa. Terlebih bagi penyandang disabilitas yang sudah tidak mempunyai orangtua.

Sementara Sekretaris Desa Batu Kajang, Farlian Ansyari mengungkapkan apresiasinya terhadap gelaran tersebut. Menurutnya sosialisasi ini sangat membantu seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki keluarga, teman, sahabat, dan kerabat yang menjadi penyandang disabilitas untuk dapat membantu memberitahukan dan menginformasikan mengenai perlindungan dan juga apa yang menjadi hak-hak bagi penderita disabilitas yang ada di Paser, khususnya di Desa Batu Kajang.

“Semoga kedepan akan banyak lagi anggota dewan kita di provinsi untuk turun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi sekaligus mendengar aspirasi masyarakat dari  bawah,” pungkasnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti