spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sah, Gubernur Kaltim Kukuhkan 5 Penjabat Sementara Gantikan Kepala Daerah yang Cuti Pilkada

SAMARINDA – Sah. Lima pejabat Pemprov Kaltim, hari ini tepat pukul 10.00 Wita dikukuhkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Benua Etam oleh Gubernur Kaltim Gubernur Isran Noor, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Sabtu (26/9/2020) pagi ini.

Kelimanya melaksanakan amanah hingga 5 Desember 2020 atau kurang lebih tiga bulan sejak diterbitkan Surat Keputusan Mendagri tertanggal 24 September 2020.

Pejabat yang dikukuhkan sebagai Pjs selama 3 bulan ke depan yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Jauhar Effendi sebagai Pjs Bupati Kutim,Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riza Indra Riadi (Pjs Walikota Bontang), Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan (Pjs Bupati Berau), Kepala DPMPD M Syirajuddin (Pjs Bupati Kubar) dan Kasatpol PP Kaltim Gede Yusa (Pjs Bupati Mahakam Ulu). “Kelima penjabat sementara ini telah resmi dikukuhkan. Selanjutnya laksanakan amanah yang sudah dibebankan,” kata Isran Noor.

[irp posts=”4165″ name=”5 Pjs Bupati Walikota Dikukuhkan Pagi Ini, Punya Tugas Tangani Covid hingga Sukseskan Pilkada”]

Ada beberapa poin amanah yang strategis wajib dijalankan, yaitu menyukseskan Pilkada Serentak, mensosialisasikan protokol kesehatan dan melaksanakan ketertiban keamanan masyarakat (Kamtibmas) di daerah.

Selain itu, roda pemerintahan juga wajib berjalan sesuai perundang-undangan, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. “Kami berharap kelima pejabat ini bisa melaksanakan amanah dan mohon doanya semua pihak agar dalam melaksanakan tugas, mereka bisa berjalan sukses dan lancar,” harapnya.(hms/red)

[irp posts=”4151″ name=”Inilah Nama Pjs yang Gantikan Walikota Bontang, Bupati Kutim, Bupati Mahulu, Bupati Kubar, dan Bupati Berau”]

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img