spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sadis, Tersangka Peragakan 38 Adegan Pembunuhan Kakak Ipar

SAMARINDA – Tersangka Bambang Haryanto (25) memperagakan 38 adegan saat membunuh kakak iparnya, Muhammad Fadillah (31) dalam rekonstruksi, Selasa (22/3/2022). Dari reka adegan tersebut tergambar rencana pembunuhan dan kesadisan Bambang menghabisi kakak iparnya.

Rekontruksi kasus pembunuhan di Jalan Adam Malik Samarinda itu digelar di Aula Wira Pratama Lantai II Mako Polresta Samarinda. Hadir dalam kegiatan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum (PH) tersangka, dan penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga rekontruksi adegan pun digelar.

“Ada 38 adegan yang dilakukan, tujuan untuk mengetahui bagaimana peristiwa ini terjadi,” ucapnya saat ditemui awak media di lobi Mako Polresta Samarinda.

Andika mengatakan setelah rekontruksi, berkas penyidik akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk diproses kembali.

“Nantinya pihak penyidik bisa melengkapi berkas penyidikannya. Yang selanjutnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Tersangka Bambang dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 351 ayat (3) tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan berat.

BACA JUGA :  Tahun Baru Islam Tetap Selasa, Liburnya Digeser Rabu

Andika mengatakan, pada adegan kelima, pelaku diketahui membeli pisau di Pasar Kedondong dan kemudian menyimpannya di pinggang sebelah kirinya.

“Ada unsur perencanaan, karena pada adegan kelima pelaku membeli pisau di Pasar Kedondong dan kemudian menyelipkan di pinggang sebelah kirinya, yang akan digunakan untuk melukai korban,” imbuhnya.

Tepat pada adegan ke 13, tersangka Bambang memperagakan adegan dimana dirinya memukul bagian wajah korban menggunakan palu yang ia pegang.

“Kemudian di adegan ke-14 kembali memukulkan palu di bagian wajah sebelah kanan korban, tetapi korban mencoba menghindar, tetapi mengenai wajah sebelah kiri dan gagang palu terlepas,” sebutnya

Adegan ke-15 barulah pelaku mencabut pisau dari pinggangnya kemudian di adegan ke-16 tersangka menusuk ke arah lambung kiri korban. “Pada adegan ke-23 pelaku juga sempat memukul menggunakan cobek ke kepala korban dan membuat korban terjatuh lemas,” sambung Andika.

Pada adegan ke 33, tersangka kembali menusukkan senjata tajam ke bagian punggung korban sembari menyayat tubuh korban. “Pada adegan ke-33 itulah tersangka kembali menusuk bagian belakang tubuh korban sambil menyayat tubuh korban hingga meregang nyawa,” tutupnya.

BACA JUGA :  Dinkes Kaltim Tekankan Pedagang Takjil Ramadan Perhatikan Standar Sanitasi

Seperti diberitakan, peristiwa menggenaskan itu terjadi pada Jumat (4/3/2022) lalu sekitar pukul 15.00 wita di salah satu rumah kontrakan di Jalan Adam Malik, Kelurahan Karang Asam, Sungai Kunjang. Fadilah (31) meregang nyawa di kediamannya usai mendapatkan 35 tusukan di bagian tubuh yang dilakukan oleh saudara iparnya sendiri yakni Bambang (25). Korban mengalami dua luka robek dibagian kepala, 19 tusukan di bagian depan serta 14 kali tusukan di bagian tubuh bagian belakang.

Usai melakukan perbuatan kejinya, pelaku tak lantas pergi, dirinya justru masuk dan duduk di ruang tamu sambil menghisap rokok dengan santai. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.