spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sadis, Buktikan Gigi Setajam Drakula, Pipi Korban Digigit Lantas Dihabisi dengan Cara Lehernya Diinjak

BONTANG – Aksi pembunuhan yang dilakukan Hr (30) terhadap pacarnya M (41) tergolong sadis. Saat menghabisi nyawa ibu 3 anak itu, Hr sempat dua kali mencekik leher korban. Tak cukup itu saja, untuk memastikan M sudah tak bernyawa lagi, Hr sempat menginjak leher korban dengan tumit.

Kesadisan Hr tergambar dalam rekontruksi yang digelar Satreskrim Polres Bontang, Selasa (15/9/020). Hr yang mengenakan baju tahanan oranye No 31 diminta memperagakan 38 adegan pembunuhan yang berlangsung di kamar No 42 sebuah hotel di kawasan Jl KS Tubun, Bontang Selatan pada Jumat (4/9/2020) malam.

Rekonstruksi diawali dengan adegan korban dan tersangka berkomunikasi via telepon untuk bertemu. Hr menjemput M lantas keduanya check in ke hotel sekitar pukul 17.00 Wita. Sebelum berujung pembunuhan, Hr mengatakan mereka sempat berhubungan badan 3 kali. Pada adegan 9, saat korban berbaring di pangkuan tersangka, suasana yang tadinya mesra berubah jadi petaka.

Pemicunya korban meminta uang jujuran Rp 25 juta. Ini ditanggapi amarah oleh Hr dengan cara memegang erat pergelangan tangan korban. Amarah Hr makin tersulut saat korban menyebutnya kasar dan punya gigi tajam seperti drakula. Dia lantas mencekik leher korban hingga terjadi pergumulan berujung tubuh keduanya jatuh ke lantai.

M terus dianiaya. Di adegan 14, Hr lagi-lagi mencekik leher korban diikuti tendangan sampai korban lemas tak bisa bergerak. Di posisi inilah (adegan 18) Hr menggigit pipi korban, yang sempat mengatainya punya gigi setajam drakula. Tak puas hanya menggigit, Hr kembali menganiaya dengan memukul kepala korban dengan helm.

Untuk melumpuhkan sang kekasih, Hr kembali mengarah leher. Leher M diinjak dengan tumit kiri. Sekitar pukul 20.00 Wita, Hr memeriksa apakah M sudah tak bernyawa dengan cara menempelkan jari telunjuk kiri ke hidung korban. Setelah yakin M meninggal, wajah wanita itu dia bersihkan kemudian diangkat ke atas kasur, dan terakhir dibungkus dengan seprai.

Sekitar pukul 21.00 Wita, Hr pergi dari hotel menggunakan sepeda motor nopol KT 6290 DO sambil membawa kantung palstik berisi ponsel korban, jepit rambut, sarung bantal yang kemudian dia buang di daerah HOP 1. Beberapa jam setelah pembunuhan, Hr akhirnya berhasil ditangkap di daerah Muara Jawa.

Kanit Reksrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari mengatakan pembunuhan berlangsung sekitar satu jam. “Penganiayaan hingga pembunuhan berlangsung sekitar satu jam,” ungkapnya. Probo menyebutkan Hr dijerat sangkaan telah melakukan penganiayaan yang mengakitbakan kematian yang diatur Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 338 KUHP. (yim/red2)

[irp posts=”3429″ name=”Tersinggung Disebut Gigi Tajam seperti Drakula, Tega Habisi Nyawa Kekasih setelah Berkencan, Diungkap 8 Jam setelah Kejadian”]

[irp posts=”3453″ name=”Dalam Pelarian Pelaku Berusaha Bunuh Diri Minum Baygon, Pembunuh Pacar Terancam 15 Tahun Penjara”]

DOWNLOAD BULETIN MEDIA KALTIM

Jangan Lewatkan Berita Terkini dari MediaKaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami:

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img