spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sadis! Anak-Istri Dihabisi saat Mati Listrik, Fakta Baru Pembunuhan di Kukar

TENGGARONG – Fakta baru pembunuhan anak dan istri oleh LH (31) di RT 04 Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, diungkap Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena.
Berdasar pengakuan tersangka, menurut Kapolres Hari Rosena, aksi sadis itu dilakukan pada Selasa (5/7/2022) malam, saat listrik padam di beberapa wilayah Kaltim.

Amarah LH pada istrinya, ungkap Kapolres, tak dapat lagi dibendung setelah korban berungkali meminta uang nafkah, padahal tersangka tak lagi dipekerjakan sebagai buruh sawit. Saking kesalnya, LH lantas menikam istrinya dengan badik di dada, perut, leher dan tangan. Luka tikaman nyaris di tempat yang sama, juga ditemukan di bagian tubuh anak mereka yang baru berumur 3 tahun.

Badik sepanjang 20 sentimeter yang digunakan untuk membunuh anak-istri itu, dipakai lagi LH untuk melukai anggota Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar yang menangkapnya pada Kamis pagi. Hingga dia akhirnya dilumpuhkan petugas dengan ditembak kaki kirinya.

“Dilakukan LH karena faktor ekonomi. Cekcok dengan istri karena tidak ada duit lalu emosi. Selalu dimintai duit sama istri jadi terbebani,” ujar Kapolres, Jumat (8/7/2022).

Dijelaskannya, kemarahan LH bermula setelah dia tidak dapat kejelasan soal pekerjaannya sebagai buruh sawit. LH lantas memutuskan meninggalkan mes bersama anak dan istrinya, kemudian muncul keinginan pulang kembali ke kampung. Sempat menginap di rumah mandor tempatnya bekerja, kemudian memutuskan berjalan kaki bersama anak dan istrinya menuju ke Samarinda.

Saat sampai di TKP, sebuah rumah kosong di Desa Muara Leka, pada Selasa (5/7/2022) sore, tersangka terlihat gelisah. Kegelisahan berubah jadi amarah, setelah LH terus cekcok dengan sang istri, hingga akhirnya terjadilah tragedi berdarah itu.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat, menambahkan, selepas melakukan tindakan sadisnya, tersangka berjalan kaki dari TKP menuju ke Samarinda. Disinyalir menuju pelabuhan di Samarinda.

“(Sebelum penusukan) berdasarkan keterangan saksi mata, anaknya memang menangis minta makan,” tambah Gandha.

Dengan menahan rasa sakit di kaki kirinya akibat dihadiahi timah panas, LH hanya bisa tertunduk lesu sambil menyesal. Walau begitu, LH mengaku sadar telah melakukan tindakan sadis terhadap anak dan istri sendiri.

“Sedih, menyesal dan meminta maaf kepada keluarga istri dan anak,” katanya.
LH yang kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kukar, terancam dihukum penjara selama 15 tahun, sesuai sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img