BALIKPAPAN – Sebanyak 21 kilogram sabu dan 15.000 butir Double L berhasil diamankan oleh tim operasional Subdit II Ditreskoba Polda Kaltim. Narkoba tersebut diduga berasal dari Kalimantan Utara dan akan dipasarkan di wilayah Kalimantan Timur dan Sulawesi.
Dalam pengungkapan ini, lima orang tersangka yang berasal dari tiga kota berbeda, yaitu Balikpapan, Samarinda, dan Berau, turut diamankan oleh pihak kepolisian. Direktur Reserse Narkoba (Dir Reskoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait transaksi narkotika yang akan masuk ke wilayah Kalimantan Timur.
“Tim kami kemudian melakukan identifikasi di lapangan berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang diinformasikan masyarakat. Pada pukul 13.00 Wita, kendaraan yang diduga membawa narkoba berhasil ditemukan di area parkiran sebuah hotel,” ujarnya.
Lebih lanjut Dir Reskoba Polda Kaltim menjelaskan, tim langsung melakukan tindakan represif dengan menangkap para pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua tas berisi narkoba jenis sabu dengan total berat 21 kilogram. Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 3 unit ponsel, 1 unit mobil, serta 2 tas ransel dan 1 tas kain hijau yang digunakan untuk membungkus narkoba tersebut.
Setelah dilakukan interogasi singkat, diketahui bahwa narkotika ini akan didistribusikan ke beberapa wilayah di Kalimantan Timur, sementara sebagian lainnya akan dikirim ke Sulawesi.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Jika dalam beberapa hari ke depan belum ditemukan otak pelaku, kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan bekerja sama dengan berbagai satuan kerja untuk mengungkap dalang di balik pengiriman barang ini,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 2 tersangka. Tersangka pertama berinisial S (31) dan Z (32) yang dari pengakuannya diupah sebesar Rp 100 juta per orang jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Samarinda.
“Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna membongkar jaringan peredaran narkotika ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya,” tambahnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R





