spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RSUD Penajam Minta Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Gedung Baru

PENAJAM- Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB) memerlukan penambahan gedung baru. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat Penajam Paser Utara (PPU).

Sebagai rumah sakit tipe C tunggal, RSUD RAPB belum memiliki layanan kelas II, I apa lagi kelas VIP. Satu-satunya layanan yang tersedia saat ini hanya kelas III dengan ketersediaan 101 tempat tidur untuk rawat inap.

“Kami butuh tambahan gedung untuk meningkatkan layanan kesehatan. Fasilitas kelas III Itu masih kurang, jika belum punya ruang rawat inap kelas II, I dan VIP,” ungkap Direktur RSUD RAPB Lukasiwan Eddy Saputro, Rabu (27/4/2022).

Adapun rencana penambahan fasilitas gedung sudah ada sejak beberapa tahun lalu, tapi belum terealisasi hingga kini. Rencana itu berupaa penambahan luas RSUD sekitar 2 hektare, bangunan fisik baru seluas 200 meter persegi dengan empat lantai.

Bentuk tersebut berbeda dengan bangunan lama yang horizontal, dengan jumlah kamar lebih banyak. Gedung lama menampung 101 kamar sedangkan yang baru 200 kamar.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Siap Gelar Pilkades Serentak 2023, Libatkan Akademisi UI Seleksi Cakades

Oleh karena itu, Lukas mengharapkan pembangunan gedung baru bisa segera direalisasikan, dengan begitu gedung lama bisa digunakan untuk sarana-prasarana penunjang rumah sakit.

Dirut RSUD RAPB dr Lukasiwan berharap pemerintah daerah memprioritaskan kelanjutan pembangunan gedung baru.

“Gedung empat lantai sangat dibutuhkan, karena yang ada sekarang kurang dengan bertambahnya penduduk perlu peningkatan fasilitas layanan,” tambahnya.

Disebutkan, perencanaan pembangunan gedung layanan empat lantai tersebut telah selesai sejak 2020, dan telah dialokasikan anggarannya sebesar Rp 2 miliar pada 2021 untuk tahap persiapan. Sementara total anggaran sekitar Rp 192 miliar dengan skema multiyears.

Maka dari itu leading sektornya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak berani mengajukan lelang ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) lantaran anggaran yang tersedia tidak memadai. Begitupun yang terjadi hingga tahun ini.

Lukas menyebutkan, urgensi pembangunan gedung berkaitan dengan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan. Karena kategori kelas apa saja yang masyarakat daftarkan, maka akan mendapat fasilitas yang sama.

“Ya makanya itu. Kasihan mereka yang sudah iuran BPJS Kesehatan kelas I atau kelas II, di sini tetap dapatnya kelas III,” pungkasnya. (sbk)

BACA JUGA :  Didukung Masyarakat, Pemkab PPU Teruskan Inovasi Gelaran Malam Pentas Seni dan UMKM
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.