spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ribuan Pelari Siap Ramaikan Fun Run di IKN, Jadi Momentum Promosi Wisata Kaltim

SAMARINDA – Sekitar 2.000 pelari dari berbagai daerah dipastikan akan meramaikan Media Kaltim Nusantara Fun Run 2025, yang digelar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 4 Mei 2025 mendatang. Event ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-5 Media Kaltim News Network.

Kegiatan ini disambut antusias oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi. Ia menilai bahwa ajang lari santai ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga sarana promosi efektif bagi sektor pariwisata daerah, khususnya wilayah IKN dan sekitarnya.

“Adanya kegiatan seperti Fun Run ini bisa jadi magnet baru bagi wisatawan. Mereka yang belum pernah ke IKN bisa melihat langsung bahwa kawasan ini punya potensi luar biasa,” ujarnya.

Ririn juga menyampaikan event ini menunjukkan peran aktif media dalam mendukung promosi pariwisata daerah.

“Media seperti Media Kaltim ikut membantu mendongkrak sektor pariwisata melalui event-event kreatif seperti ini. Kami sangat mengapresiasi,” tambahnya.

Tak hanya event lari, kawasan IKN juga tengah dikembangkan sebagai destinasi wisata dengan menghadirkan galeri-galeri kerajinan dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.

“Banyak galeri yang akan diisi oleh produk-produk kerajinan lokal. Harapannya, wisatawan domestik maupun mancanegara bisa melihat betapa indah dan beragamnya hasil karya UMKM kita,” jelas Ririn.

Pengembangan galeri ini diharapkan mampu menjadi daya tarik tambahan serta mendorong ekonomi kerakyatan di wilayah Kaltim.

“Ini bukan hanya soal pariwisata, tapi juga penguatan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Event Fun Run ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai sponsor ternama, seperti Swissotel Nusantara, Kideco, Badak LNG, Pertamina Balikpapan, Badan Bank Tanah, Pocari Sweat, Squades, Milk Barn Koala, JETE, Riot Balikpapan, My Telkomsel Balikpapan, Andalas Celluler dan Friends Production.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img