BONTANG – Sebanyak 4.125 data calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Bontang belum valid. Kementrian Koperasi meminta agar pemerintah daerah memperbaiki data tersebut dan tidak membuka yang baru.
Hal ini ditindak lanjuti Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Bontang dengan melakukan validasi selama 3 hari di Smart Center Bontang. Kamis, 22 September 2022 hari ini sudah lebih dari 200 data yang divalidasi.
Data tersebut merupakan berkas tahun 2020-2021 yang terdapat kesalahan, seperti NIK tidak sesuai dengan alamat calon penerima BPUM. “Jadi data masyarakat dilacak lewat NIK, jika tidak sesuai maka tidak akan divalidasi. Total data yang diterima sebanyak 16.929.” jelas Yusran, kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro.
Menurutnya, data yang salah diberi kesempatan hingga 23 September 2022 untuk memperbaiki. Nantinya akan dikirim ke kementrian. Sebelumnya tidak ada batasan kuota untuk pengajuan BPUM.
BPUM sendiri sudah ada sejak 2020, saat Covid-19. Tujuan awal BPUM adalah untuk menguatkan modal bagi pelaku usaha. Namun untuk kepastian dana yang akan diberikan kepada masyarakat baru akan didiskusikan dengan kementerian.
“BPUM ini tidak bisa diberikan berulang serta tidak membuka pendaftaran baru,” jelasnya.
Karena itu, jika pada tahun 2020-2021 sudah mendapat BPUM, maka tahun ini tidak dapat menerima lagi. Pengecekan data yang dilakukan di Smart Center hanya untuk memvalidasi 4.125 data tersebut. Karena sudah terdaftar di kementerian. “Data baru akan langsung ditolak,” tandasnya. (sya)