spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Restorasi Kawasan Mangrove PPU, Pemkab PPU Minta Kompensasi  ke BRGM

PENAJAM– Beberapa wilayah pesisir Penajam Paser Utara (PPU) kini kondisinya rusak. Namun Pemkab PPU meminta ada nilai tambah dari kegiatan restorasi kawasan mangrove yang akan dilakukan.

Hal itu terungkap saat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang akan berkegiatan di Benuo Taka. Mereka berprogram mengembalikan sumber daya alam yang telah rusak menjadi kondisi seperti semula (restorasi). Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa menjelaskan kompensasi yang diminta jika kegiatan itu berjalan tidak hanya sebatas pada perbaikan alam.

“Dalam bentuk kebijakan moneter. Kalaupun misalnya kami mengelola dapat nilai ekonomis,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Kompensasi yang diinginkan maksudnya, bisa berdampak secara langsung kepada masyarakat sebagai peningkatan ekonomi. Serta bisa memenuhi kekurangan pemerintah kabupaten dalam membangun infrastruktur dasar.

“Minimal itu yang jadi kompensasi agar bisa bangun infrastruktur dasar seperti air bersih. Saat ini air bersih sulit di pesisir apalagi jalan dan kesehatan,” ungkap Hamdam.

Nilai lebih yang diminta itu menurutnya masuk akal. Karena  merupakan kompensasi dari menjaga kawasan mangrove yang masih ada di PPU. “Kami disuruh jaga mangrove, dan kami jaga mangrove. Tapi tidak berikan nilai ekonomi yang signifikan bagi masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Masyarakat BRGM Nugroho Sulistyo Priyono mengungkapkan, telah ada kompensasi yang dirasakan jika program ini berjalan, tapi tidak secara langsung.

Adapun ia meyakini perekonomian masyarakat akan mengalami peningkatan seiring suksesnya rehabilitasi mangrove. Selain nilai karbon juga peningkatan jumlah ikan, kepiting serta bisa dijadikan pariwisata ekologis atau ecotourism.

“Kompensasi itu tidak langsung tetapi jelas ada nilai tambah untuk masyarakat. Dari nilai karbonnya ketika prakondisi, peningkatan ikan, terus kepiting bisa dipakai masyarakat untuk ecotourism (pariwisata ekologis),” jelasnya.

BRGM adalah lembaga nonstruktural yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Maka dari itu, kompensasi yang akan diberikan pemerintah pusat melalui BRGM, berupa program rehabilitasi yang dilakukan secara bertahap. Meski begitu, ia menuturkan bakal menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat agar menjadi pertimbangan.

“Kalau langsung anggaran pemerintah ke kabupaten tidak ada. Kecuali nanti bantuan dari pemerintah pusat untuk rehabilitasi mungkin ada, tetapi tidak langsung mendadak serentak seperti itu,” ujar Nugroho.

Untuk kegiatan jangka panjang, menurut dia, akan ada program hingga bimbingan untuk membantu masyarakat sekitar. Tujuannya meningkatkan perekonomian dari pemanfaatan hasil rehabilitasi tersebut. Menurut data BRGM yang bersumber dari Peta Mangrove Nasional, luasan mangrove di PPU mencapai 260 hektare yang terdapat di 6 kelurahan/desa.

“Jadi mereka kami dorong untuk mempunyai usaha seperti pengelolaan hasil mangrove atau usaha sektor perikanannya, nanti ada bantuan modal tunai. Setelah kelompok itu tumbuh kami klasterkan masih ada bantuan modal lebih besar lagi dan kami bantu pemasarannya,” kata Nugroho. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img