spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resmi Jabat Kejari Kubar, Nurul Hisyam Gantikan Bayu Pramesti

KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar acara pisah sambut  Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bayu Pramesti dan kini dijabat oleh Nurul Hisyam. Acara itu bertempat  di Gedung Aji Tullur Jejangkat, Rabu (22/11/2023) malam.

Nampak  hadiri  Bupati Kutai Barat FX Yapan, Wakil Bupati Kutai Barat  H.Edyanto Arkan, Kapolres AKBP Heri Rusyaman, Dandim 0912 Letkol CZI Eko Handoyo, Sekda Ayonius,waka Polres Kompol Ahmmad Abdullah, Asisten II Setdekab Kubar H.Rakhmad, PJU Polres Kubar, Ketua  DPRD Mahulu Novita Bulan dan Kepala UPTD Bandar Udarra Melalan Kubar, Indra Rohman.

“Saya telah bertugas kurang lebih selama 2 tahun 4 bulan di Kutai Barat. Terima kasih kepada Bupati FX Yapan yang telah mendorong kami sehingga tugas di Kutai Barat ini bisa berjalan dengan baik,” terang Bayu Pramesti.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat (Kubar) yang baru, Nurul Hisyam berharap mendapat dukungan penuh dari Bupati Kutai Barat sehingga dapat menjalankan  tugas dengan baik.

“Sebelumnya saya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menggantikan Kejari sebelumnya bapak Bayu Pramesti. Izin saya hadir menjadi warga Kutai Barat, mohon bapak Bupati bisa menerima saya sebagai warganya,” kata Nurul.

Sementara itu Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mengatakan, pihaknya bersyukur pelaksanaan acara pisah sambut ini dapat berjalan dengan baik serta sukses, dan tampak kebersamaan seluruh Forkopimda sangat terjalin dengan baik dalam suasana kekeluargaan.

“Saya  mengucapan selamat kepada pejabat baru dan semoga sukses kepada pejabat lama sebagai pejabat Pidum di Kejaksaan Negeri Kepulauan Riau,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Kubar, FX Yapan juga turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi setingi-tingginya kepada Bayu Pramesti atas pengabdian dan dedikasinya melayani masyarakat Kutai Barat.

Dia juga menyambut kedatangan  Nurul Hisyam dan berharap agar pengalaman sebelumnya dapat membekalinya dalam memimpin Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu menyertai tugas dan pelayanan kita, sehingga seluruh peran dan fungsi yang kita emban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan hari esok lebih baik daripada hari ini,” tutup Bupati.

Adapun acara dilanjutkan  dengan penyerahan cindera mata sebagai tanda perpisahan dan foto bersama.

Pewarta  : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.