PASER – Berbagai aksi masyarakat di Kabupaten Paser maupun Kota Samarinda menyikapi tragedi berdarah di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam hingga kini masih terus berlangsung.
Puluhan bahkan ratusan warga yang menamakan Aliansi Masyarakat Sipil maupun Aliansi Mahasiswa Paser dimasing-masing wilayah memiliki tuntutan yang sama untuk mendesak pihak kepolisian mengusut peristiwa yang terjadi.
Teranyar, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang tersebar di seluruh Kalimantan menggelar aksi serupa di Kabupaten Paser, tepatnya di depan Kantor Kepolisian Resort (Polres) Paser, Jumat (22/11/2024).
Lewat aksi itu, TBBR menginginkan kepastian dari kepolisian atas peristiwa yang terjadi dan mendesak agar tidak ada aktivitas hauling batu bara menggunakan jalan umum. Sasaran ini terhadap PT Mantimin Coal Mining (MCM).
Menanggapi hal itu, Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo memastikan kasus yang terjadi terus berproses secara penuh dan maksimal mulai dari pekan lalu pasca kejadian hingga sampai hari ini.
“Sampai dengan saat ini kami masih memaksimalkan proses penyidikan,” kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo.
Novy menyatakan, mengenai aktivitas hauling menggunakan jalan umum, ia juga memastikan tidak ada kendaraan angkutan hauling yang melintasi jalanan umum.
“Kita juga memastikan dalam aktivitas hauling tidak ada yang menggunakan jalanan umum,” tuturnya.
Dijelaskan, untuk perkembangan penanganan perkara hingga kini belum terungkap. Hal itu disebabkan beberapa kendala yang dalam mengumpulkan informasi. Sehingga pihaknya kembali memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.
“Kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi, kemudian juga orang yang kemungkinan berada di lokasi kejadian dan orang-orang yang hadir pada saat pertemuan sebelumnya,” katanya..
Sebelumnya, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dan kini sudah ada 4 orang lainnya yang dimintai keterangan dan semuanya kini ditetapkan sebagai saksi terkait kasus tersebut.
“Ada empat orang saksi tambahan yang kami lakukan pemeriksaan dan kasus ini masih kita dalami sampai dengan saat ini,” ujarnya.
Selagi masih dalam proses, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kami harap masyarakat tetap Kondusif dan tidak mudah terprovokasi, tetap jaga kondusivitas lingkungan Kabupaten Paser,” pungkasnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R