spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Remaja di Samarinda Tertangkap Lagi: Dari Pencurian Kotak Amal hingga Sepeda Motor di Masjid

SAMARINDA – Seorang remaja berinisial MA harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah serangkaian aksinya mencuri di lingkungan Masjid. Kejadian terbaru, Rabu, 11 Oktober 2023, MA mencuri sepeda motor, di salah satu Masjid di Jln. Gelatik, Samarinda.

MA, yang tinggal di Jalan Dhamanuri, merupakan seorang remaja yang telah beberapa kali diamankan pihak kepolisian karena sering terlibat dalam tindakan pencurian di wilayah sekitar rumahnya.

Aksi sebelumnya, MA mengambil isi kotak amal dari beberapa Masjid di wilayah Samarinda Utara dan Sungai Pinang.

Kali ini, MA kembali beraksi dengan mencuri sepeda motor milik M. Padriani, marbot Masjid yang tengah melaksanakan ibadah Salat Dzuhur.

MA melihat bahwa kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan tersebut, sehingga dia dengan nekat membawanya kabur.

Kompol Ahmad Abdullah, Kapolsek Sungai Pinang mengungkapkan, hasil penyelidikan tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri di daerah Jl. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, hanya 2 hari setelah pencurian terjadi.

Tak lama setelah itu, tersangka MA berhasil diamankan di sekitar Jl. Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang.

BACA JUGA :  Sudah Jalani Uji Kelayakan, Inilah Calon Ketua DPC Demokrat 10 Kabupaten Kota Se-Kaltim

MA kini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun karena melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Meskipun begitu, karena MA masih berstatus sebagai remaja di bawah umur, maka sistem peradilan pidana anak sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 akan diterapkan dalam penanganan kasus ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan turut serta menjaga kendaraannya. Salah satunya adalah dengan menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Kesadaran bersama dalam menjaga keamanan adalah langkah penting dalam mencegah tindakan kriminal,” pungkas Ahmad Abdullah, Kapolsek Sungai Pinang. (rls)

Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.