spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rekayasa Pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J Tembak Dinding Berulang Kali

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J guna menembak dinding berulang kali untuk merekayasa pembunuhan. Irjen Ferdy Sambo dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yoshua) yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

“Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali,” imbuh Sigit.

Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2022, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Brigadir Yoshua ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tembak.

Informasi awal menyebutkan Brigadir Yoshua diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo, yaitu Putri Candrawathi. Sebelum tewas, Brigadir Yoshua disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Namun narasi itu kini luruh. Bharada Eliezer akhirnya mengaku menembak Brigadir Yoshua atas perintah atasannya. (dtc/mk)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.