TENGGARONG- Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, resmi menunjuk Bambang Arwanto sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan daerah yang ditinggalkan Edi Damansyah dan Rendi Solihin.
Keduanya diketahui mengambil cuti kampanye untuk bertarung di Pilkada Kukar. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024. Dan dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik.
Bambang Arwanto sendiri bukan sosok asing bagi masyarakat Kukar. Pria kelahiran Muara Komam, Kabupaten Paser ini memiliki rekam jejak cukup panjang dan gemilang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Bahkan, ia baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 31 Juli 2024 lalu.
Sebelumnya Bambang Arwanto juga menduduki posisi strategis di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Ia terlebih dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menggambarkan sosok Pjs Bupati Kukar itu sebagai sosok yang inovatif dan kreatif. Ia juga mengatakan bahwa Bambang Arwanto merupakan salah satu figur muda yang memiliki semangat dan dedikasi tinggi selama mengabdi di Kukar.
“Dia masih muda, dan memiliki semangat tinggi dalam bekerja sebagai pegawai pemerintah,” sebutnya, Rabu (25/9/2024).
Bambang Arwanto telah menunjukan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin melalui rekam jejak karirnya yang moncer. Ia tercatat telah memimpin Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpdu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar sejak tahun 2018-2023. Di bawah kepemimpinannya, DPMPTSP meraih berbagai penghargaan bergengsi pada tahun 2022, sebagai terbaik kedua pada Pekan Inovasi Daerah dengan inovasi pelayanan izin langsung on the spot.
Selain itu, DPMPTSP juga mendapatkan predikat A dalam kategori pelayanan prima dari KemenPAN-RB dan berbagai penghargaan lainnya dari Ombudsman RI dan Gubernur Kaltim. Tidak hanya berprestasi dalam sektor perizinan, Bambang Arwanto juga menginisiasi terbentuknya Mall Pelayanan Pelindungan Perempuan dan Anak. Saat ia memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar di tahun 2023.
Kini, sebagai Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto akan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan dan berkolaborasi dengan DPRD. Tugasnya mencakup memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye.
Bambang juga berwenang membahas dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, serta melakukan pengisian pejabat sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan latar belakang yang kaya pengalaman dan komitmen untuk melayani masyarakat, Bambang Arwanto diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Ia diharapkan dapat mengawal perubahan positif bagi Kabupaten Kutai Kartanegara, serta memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Dengan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, Bambang Arwanto bertekad untuk mewujudkan harapan masyarakat Kukar menuju masa depan yang lebih baik.
Sebagai tanbahan informasi, rekam jejak pendidikan Bambang Arwanto juga bisa dikatakan gemilang. Ia adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1997 dan melanjutkan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), meraih gelar magister pada 2001, serta mendapatkan gelar doktor pada 2018.
Penulis: Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i