spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Razia Rutin, Lapas Tenggarong Sita 42 Handphone Dari Warga Binaan

TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, kembali melakukan “bersih-bersih” dengan melakukan razia di beberapa blok tahanan. Hasilnya, sebanyak 42 telepon genggam (handphone) berbagai jenis berhasil disita petugas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, razia ini dilakukan tiap pekan. Dalam kurun waktu Juli-Agustus 2022. Termasuk melakukan tes urine secara acak dari ribuan warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong.

“Seluruh langkah tersebut sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan,” ungkap Agus pada mediakaltim.com.

Warga binaan yang berhasil terjaring razia, kata Agus, akan diberikan peringatan secara tertulis. Jika kembali berulah, maka akan dimasukkan dalam daftar register F atau catatan pelanggaran tata tertib (tatib). Juga tercatat dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Konsekuensinya, warga binaan tidak akan mendapatkan beberapa haknya. Di antaranya hak mendapatkan remisi, asimilasi, dan integrasi. “Warga binaan yang tercatat dalam register F tidak akan mendapatkan hak-haknya dalam kurun waktu tertentu dan pencatatan dalam SDP,” ujarnya.

Masih lolosnya barang-barang terlarang itu ke dalam lingkungan lapas, tidak dipungkiri karena alat X-ray milik lapas yang sudah tidak berfungsi 2 tahun terakhir ini karena rusak. Namun Agus mengatakan, sudah melaporkan hal tersebut dan memastikan akan kembali berfungsi tahun ini juga. (afi)

BACA JUGA :  Belasan Musisi Reggae Siap Manjakan Warga Kaltim di Tenggarong
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.