SAMARINDA – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses rehabilitasi, Lapas Narkoba Bayur bersama Polsek Sungai Pinang menggelar razia besar-besaran pada Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
Razia yang melibatkan berbagai instansi seperti BNN Kota Samarinda, Babinkamtibmas, dan Babinsa ini berlangsung secara tertib dan efektif.
Petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang yang dapat disalahgunakan, seperti korek gas, kartu remi, dan alat tajam. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap seluruh warga binaan dan petugas juga menunjukkan hasil negatif.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak lapas dan aparat keamanan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya Lapas Narkoba Bayur dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses rehabilitasi,” ujarnya saat di konfirmasi pada Kamis (14/11/2024).
Razia ini bukan hanya sekadar tindakan keamanan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya rehabilitasi para warga binaan.
Dengan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, diharapkan para warga binaan dapat fokus pada program pembinaan dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Kepala Lapas Narkoba Bayur, Theo Andrianus, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan lapas tetap steril dari narkoba.
“Kami ingin memberikan kesempatan bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” ujarnya.
Selain razia, Lapas Narkoba Bayur juga telah menjalankan berbagai program rehabilitasi, seperti pelatihan keterampilan, konseling, dan kegiatan keagamaan.
“Tujuannya adalah untuk memberikan bekal kepada para warga binaan agar dapat hidup mandiri dan produktif setelah bebas dari masa hukuman,” tutupnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R