spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Miras Ilegal Diamankan dari Kapal KM Binaiya di Pelabuhan Loktuan

BONTANG – Kepolisian Polisi Sub Sektor Loktuan mengamankan minuman keras (miras) jenis Ciu di Pelabuhan Loktuan dari Kapal KM Binaiya.

Ratusan miras yang berasal dari NTT ini diamankan pada sekira pukul 13.20 Wita, Kamis (30/3/2023). Miras ilegal ini diduga diselundupkan penumpang berinisial V. Pelaku dan barang bukti miras ilegal disita polisi saat kapal KM Binaiya sandar di Pelabuhan Loktuan. “Awalnya kami dapat informasi dari kapal, ada barang mencurigakan,” kata Aiptu Ahmad Bajuri singkat, Kamis (30/3/2023).

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, mengatakan, V adalah warga NTT yang berencana menuju ke Berau. Oleh pelaku, ratusan miras tersebut ditempatkan di dalam botol dan jeriken berukuran 25 liter yang disimpan di dalam koper.

Barang bukti sudah diamankan dan diselidiki di Polsubsektor Loktuan . “Pelaku mengaku akan membawa ke Berau,” ucap Iptu Tri Soediantoro. Hingga berita ini ditulis, jumlah miras ilegal masih dihitung dan asal miras masih diungkap. (yah)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.