SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak akan memberi toleransi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran rendah. Ia akan memberikan raport merah sebagai bentuk evaluasi dan sanksi.
Hal ini disampaikan Akmal Malik menyusul rendahnya realisasi capaian anggaran pada kinerja OPD di Kaltim. Hingga saat ini, serapan anggaran masih di bawah 58 persen.
“Kita tidak main-main dengan OPD yang tidak mampu menyerap anggaran dengan baik. Kita akan beri raport merah dan tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas Akmal Malik.
Sikap tegas Pj Gubernur ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Ia menilai bahwa raport merah perlu diberikan agar OPD bisa bekerja lebih baik lagi.
“Saya setuju Pj Gubernur kasih raport merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen. Ini kan menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ujar Legislator yang kerap di sapa Nanda tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa APBD Kaltim tahun 2023 mencapai angka fantastis sebesar Rp25,32 Triliun. Angka ini, kata Nanda, seharusnya menjadi motivasi bagi OPD untuk menggenjot kinerja lebih maksimal lagi.
“APBD Kaltim tahun ini meningkat jadi Rp25,32 Triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim. Harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuh Politisi PDI Perjuangan.
Selain raport merah, Pj Gubernur juga berencana akan memberi pendampingan dan pembinaan pada OPD-OPD di Kaltim agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan efektif.(eky/advdprdkaltim)