JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Rabu (5/7/2023) lalu yang merilis Rapor Pendidikan Daerah 2.0 disambut baik oleh berbagai pemangku kepentingan baik di level pusat maupun daerah. Rapor Pendidikan dianggap sebagai landasan terhadap perencanaan kebijakan pendidikan Indonesia yang semakin baik di masa mendatang.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Dirjen PDM), Iwan Syahril, mengatakan bahwa perencanaan yang berbasis data akan lebih mengoptimalkan perencanaan program dan anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah. Merujuk data Kemendikbudristek, tercatat sudah 100 persen pemerintah provinsi dan 99,8 persen pemerintah kabupaten/kota yang memanfaatkan Rapor Pendidikan versi sebelumnya.
“Sebagai bentuk pengembangan, dalam platform terbaru, kita sudah melakukan sinkronisasi integrasi data sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan secara konsisten mengembangkan indikatornya agar semakin relevan. Kami juga menggandeng kementerian/lembaga terkait sehingga platform yang baru ini menjadi landasan yang kuat dalam perencanaan program di semua lini,” ujar Iwan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/7/2023).
Dirjen Iwan juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan Daerah 2.0 karena terdapat indeks SPM yang terintegratif dan lebih mudah dipahami sehingga membantu pengguna aplikasi. “Mari kita semua bergotong royong merencanakan program dan anggaran pendidikan yang semakin berkualitas berbasis data dari Rapor Pendidikan,” imbaunya.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Irsyad Zamjani mengatakan bahwa pengembangan platform Rapor Pendidikan 2.0 yang telah dilakukan hingga saat ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan refleksi sebelum melakukan perencanaan. Ia mengklaim, platform tersebut menjadi jawaban bagi solusi atas masalah yang dihadapi satuan pendidikan secara lebih riil dan terfokus.
“Tujuan utama Rapor Pendidikan bukan hanya menampilkan data (kondisi) di satuan pendidikan namun dari data itu bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah di daerah karena platform ini kita selaraskan dan sudah terintegrasi dengan data di berbagai kementerian/lembaga terkait. Selain itu, ada solusi yang disampaikan misalnya pada satuan pendidikan tertentu perlu ada penyediaan guru,” jelasnya.
“Indeks SPM juga kita tampilkan di situ sehingga data yang ada di platform bisa dipertanggungjawabkan. Kami sinkronkan pula dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), jadi bukan hanya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbudristek. Kita juga terus bekerja sama dan berdiskusi dengan Dukcapil untuk mensinkronkan data karena kita masih banyak data yang dibutuhkan untuk mendukung perencanaan kebijakan,” ungkapnya yang sepakat bahwa penyediaan data valid tentang kondisi pendidikan di Indonesia mutlak diperlukan untuk menjadi pegangan bagi semua pihak.
Oleh karena itu, Irsyad mengajak sekolah maupun pemda lebih berinisiatif berkontribusi menyampaikan data yang relevan dengan konteks dan kewenangan masing-masing guna memperkaya informasi dalam platform. Menurutnya, upaya nyata yang bisa dilakukan untuk membenahi sistem pendidikan di Indonesia salah satunya berhubungan dengan pengumpulan data yang valid.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo mengutarakan pengalamannya menggunakan hasil Rapor Pendidikan 1.0 untuk memetakan strategi peningkatan mutu pendidikan di wilayahnya.
“Pengalaman kami berawal dari data yang diambil dari Rapor Pendidikan. Meski kami harus telaah lagi hasilnya dan disinkronkan dengan indikator SPM supaya bisa masuk ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk diturunkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), namun menurut kami adanya Rapor Pendidikan ini sangat bagus sebagai acuan sehingga kebijakan kami di daerah lebih terarah,” tuturnya seraya mengajak satuan pendidikan memperbarui Dapodik karena merupakan salah satu data yang disajikan dalam Rapor Pendidikan.
Berikutnya, Kepala Bagian Perencanaan, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Zamzani Baharuddin mengatakan, problematika yang sering muncul di lapangan ujungnya adalah masalah anggaran. Oleh karenanya, ia mengapresiasi upaya Kemendikbudristek dengan menjadikan Rapor Pendidikan sebagai pedoman dan alat perencanaan program yang dinilai dapat meminimalisir masalah tersebut.
“Yang harus kita sikapi bersama bahwa antardata dan anggaran harus sinkron terutama untuk program yang berkaitan dengan pemenuhan layanan dasar. Dengan demikian masyarakat yang menjadi target prioritas dapat merasakan manfaat program, terlebih warga negara tidak mampu,” katanya.
Selanjutnya, Direktur Dana Transfer Khusus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purwanto menambahkan bahwa perencanaan tidak hanya berdampak terhadap aspek anggaran, namun juga menyangkut pengembangan SDM. “Seringkali kita ditantang untuk mengelola anggaran yang terbatas demi suatu target capaian program. Untuk itu dibutuhkan acuan data yang valid dan sinkron,” terangnya. (cha)