spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Raperda Penanggulangan Bencana Ditarget Rampung Tahun Ini

BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana Daerah yang diinisiasi DPRD Bontang ditarget rampung akhir 2021. Raperda yang dibahas Komisi III bersama Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang itu sudah memasuki tahap konsultasi publik.

Selanjutnya dari hasil masukan berbagai pihak dalam tahap konsultasi publik, raperda akan diramu kembali oleh Komisi III. Tahap berikutnya, dilakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dan konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Dilanjutkan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan. Sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (perda). “Target kami tahun ini selesai,” ujar anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, Selasa (30/11/2021).

Politisi PKS itu menyebut, raperda ini banyak mengacu kepada 16 rekomendasi hasil panitia khusus (pansus) banjir. Meskipun demikian, tidak hanya banjir yang dibahas, tetapi mitigasi dan penanggulangan bencana secara keseluruhan, baik bencana alam maupun non alam.

Dengan lahirnya perda ini diharapkan bisa memudahkan instansi terkait mendapatkan dukungan anggaran. “Kalau perda penanggulangan bencana daerah ini disahkan, maka Bontang menjadi daerah pertama di Indonesia,” sebut Malik. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img