spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pupuk untuk Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Pandemi

Sektor pangan di masa pandemi merupakan salah satu hal penting yang menjadi perhatian Pemerintah, guna mengantisipasi kerawanan dengan tingkat kebutuhan yang semakin meningkat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat sektor pertanian masyarakat dengan ketersediaan pupuk pada musim tanam di seluruh wilayah Indonesia, utamanya ketika pandemic Covid-19 saat ini.

Sejauh ini, kapasitas produksi Urea nasional sebesar 8 juta ton per tahun, sementara kebutuhan lebih tinggi mencapai 9 juta ton per tahun. Maka penting bagi Pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri pupuk, agar kebutuhan petani terpenuhi sesuai alokasi yang dibutuhkan.

Plt. Direktur Utama Pupuk Kaltim Meizar Effendi

Presiden RI Joko Widodo juga telah menginstruksikan percepatan musim tanam dengan memanfaatkan curah hujan yang masih ada saat ini, sekaligus menekankan petani harus tetap berproduksi dengan menerapkan protokol kesehatan. Maka ketersediaan sarana produksi pertanian, baik yang berkaitan dengan bibit hingga pupuk, menjadi perhatian khusus Pemerintah, disamping stimulus ekonomi bagi petani. Kapasitas produksi pupuk juga ditarget meningkat dan dituntut untuk mampu memenuhi seluruh permintaan jelang musim tanam, sehingga tidak terjadi kelangkaan pasokan yang dapat menghambat produktivitas pertanian di seluruh wilayah.

Tak hanya itu, pola kebiasaan masyarakat yang memunculkan aktivitas bertani di rumah selama pandemi Covid-19, membuat permintaan pupuk semakin meningkat. Hal ini juga penting untuk dipenuhi agar produktivitas masyarakat terus terjaga, minimal bisa memenuhi kebutuhan pribadi dari pertanian yang diterapkan.

Plt. Direktur Utama Pupuk Kaltim Meizar Effendi, mengatakan bahwa guna menjaga produktivitas terus berjalan, Pupuk Kaltim sebagai anak usaha dari Pupuk Indonesia yang ditugaskan untuk menyalurkan pupuk subsidi nasional hingga di 2/3 wilayah Indonesia, menyiapkan stok pupuk, tidak hanya pupuk bersubsidi, tapi juga pupuk non subsidi dan pupuk hayati. “Saat ini Pupuk Kaltim memiliki 5 pabrik Urea yang kami jaga performanya agar bisa terus beroperasi untuk mendukung Ketahanan Pangan Nasional, utamanya ketika pandemi saat ini,” terang Meizar.

Diterangkan Meizar, saat ini Pupuk Kaltim memproduksi 3,43 juta ton Urea per tahun, terdiri dari Urea subsidi yang dipasarkan dengan merek dagang Pupuk Indonesia Holding Company dan pupuk Urea non subsidi yang dipasarkan dengan merek dagang Daun Buah. Selain itu, Pupuk Kaltim juga memproduksi 330.000 ton pupuk NPK, yang terdiri dari NPK subsidi yang dipasarkan dengan merek dagang NPK Phonska dan NPK non subsidi yang dipasarkan dengan merek dagang NPK Pelangi. “Pupuk Kaltim menyalurkan Urea dan NPK bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu,” kata Meizar.

Mengingat pupuk bersubsidi memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas komoditas pertanian, Meizar memastikan operasional pabrik Pupuk Kaltim saat ini dalam keadaan normal dan baik. Walaupun dalam kondisi pandemi, Pupuk Kaltim telah menerapkan berbagai strategi agar operasional pabrik dapat berjalan dengan baik dan lancar,
dengan tetap patuh pada protokol kesehatan. “Di awal pandemi, Pupuk Kaltim bergerak cepat dengan membentuk Tim Crisis Center Covid-19 dan menetapkan pedoman dan protokol di berbagai bidang, termasuk bidang operasi pabrik,” terang Meizar.

Sejumlah kebijakan dalam menjaga kesinambungan aktivitas bisnis Perusahaan di tengah pandemi Covid-19, dirumuskan Pupuk Kaltim untuk mengatur mekanisme kerja karyawan melalui protokol kesehatan kerja, yang diberlakukan menyeluruh di setiap unit kerja di lingkungan Perusahaan. Pupuk Kaltim tetap menjaga kesinambungan produksi, agar pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani dalam mendukung ketahanan pangan nasional tetap berjalan maksimal.

Apalagi kondisi jelang musim tanam di seluruh wilayah tanggungjawab distribusi Perusahaan, serta pandemi Covid-19, menjadi alasan aktivitas bisnis Pupuk Kaltim tak boleh terhenti, agar pemenuhan pupuk untuk kebutuhan pangan bangsa dapat dipenuhi. “Dengan penyusunan protokol kesehatan di internal Perusahaan, proses produksi tetap berjalan dan realisasi target serta tanggungjawab Perusahaan untuk pemenuhan pupuk jelang musim tanam tetap tercapai,” pungkas Meizar. (nav/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti