spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PTM Tahap Pertama Dibatasi 15 Sekolah, Evaluasi Berlangsung Sebulan

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali mengeluarkan izin penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada 6 sekolah di Bontang. Sehingga sampai saat ini totalnya sudah ada 15 sekolah yang mengantongi izin.

Saparudin, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang mengatakan, pada tahap pertama ini, pihaknya hanya membatasi 15 sekolah yang bisa menggelar PTM. Apabila berjalan lancar dan kasus Covid-19 melandai serta tidak terjadi klaster di sekolah, maka pemberian izin bisa berlanjut ke tahap kedua. “Akan kita (Disdikbud) evaluasi selama sebulan ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi, (15/9/2021).

Kendati dibatasi, kata Saparudin,  sekolah yang ingin mengajukan izin PTM ke Disdikbud, tetap bisa dilakukan. Adapun untuk peninjauan ke sekolah, sementara belum bisa dilaksanakan dan harus menunggu evaluasi tahap pertama selesai. Bila tahapan evaluasi sudah selesai, pihaknya akan kembali meninjau sekolah-sekolah yang sudah mengajukan izin sesuai daftar antrean.

Sebagai informasi, enam sekolah yang telah mengantongi izin PTM terbatas adalah SMP Negeri 9, SMP Negeri 4, SDN 011 Bontang Selatan, SD Nurul Fatah, SMP Darul Hikmah, dan SDN 016 Bontang Selatan (Tihi-Tihi). Adapun 9 sekolah yang sudah mengantongi izin adalah SD IT Cahaya Fikri, SD Kreatif Muhammadiyah 2, SD IT Asy Syaamil, SDN 015 Bontang Selatan (Selangan), SDN 001 Bontang Utara, SDN 006 Bontang Utara, SDN 008 Bontang Utara, SMP Negeri 7 Bontang, dan SMP Bahrul Ulum. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img