spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program Pembangunan Tetap Berjalan Walau Digerus Pandemi, Wali Kota Sampaikan LKPJ 2020 di Rapat Paripurna DPRD Bontang

BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2021, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (9/3/2021). Agenda paripurna mendengar penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wali Kota wajib menyampaikan LKPJ dalam setahun, paling lambat di bulan ketiga setelah tahun anggaran berjalan berakhir. “Tadi Bu Wali sudah menyampaikan LKPJ 2020 dan telah diserahkan ke kami (DPRD),” ujarnya ditemui usai paripurna.

Andi Faiz menyebut, setelah ini, DPRD Bontang akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas penyampaian LKPJ tersebut. Secara umum kata dia, hasil penyampaian dinilai bagus. Namun, perlu dikaji dan dibedah oleh pansus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum akhirnya dilaporkan ke pimpinan DPRD.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, LKPJ Tahun Anggaran 2020 merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan visi misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Secara keseluruhan, sambung Neni, pembangunan di 2020 merupakan sinergi antara program Pemkot Bontang, Pemprov Kaltim, dan pemerintah pusat. “Kita bersyukur program pembangunan di 2020 berjalan baik, meski dalam tekanan pandemi Covid-19,” tandasnya. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti