spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPU Hanya Berangkatkan 60 Calon Jemaah Haji

PENAJAM – Pada musim haji 1443 Hijriah atau Tahun 2022, Penajam Paser Utara (PPU) hanya memberangkatkan 60 calon jemaah haji. Jumlah ini berkurang setengahnya dari kuota sebelum pandemi yang berjumlah 127 orang per tahun.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menyepakati jumlah kuota haji pada tahun 2022 sebanyak 100.051 jemaah. Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kuota haji Kalimantan Timur (Kaltim) 2022 sebanyak 1.174 jemaah.

Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag PPU Usep Suciadi mengatakan, sebanyak 3.650 calon haji masuk daftar tunggu. Akibat adanya pembatasan tersebut, diperkirakan masa tunggu keberangkatan haji di PPU bisa mencapai 28 tahun.

“Pendaftar haji di Penajam Paser Utara cukup banyak setiap tahun, padahal waktu itu belum dipastikan kapan ada pemberangkatan haji karena pandemi,” katanya, Kamis (12/5/2022).

Untuk 2020 saja, sekira 350 warga PPU telah mendaftar untuk berangkat haji. Sementara pada 2021 jumlah pendaftar haji mengalami penurunan menjadi 167 orang.

“Kemungkinan karena pengaruh pandemi Covid-19 dan faktor ekonomi masyarakat yang menurun. Selama pandemi tidak ada pemberangkatan haji, tapi satu hari ada saja masyarakat yang mendaftar haji,” ujarnya.

Karena itu pula, ada beberapa calon haji menarik dana iuran haji. Dua orang menarik dana pelunasan haji, sementara 38 orang mencabut berkas.

Secara nasional, lanjut Usep, jumlah keberangkatan haji tahun ini menurun sekira 50 persen. Sebelum pandemi, jumlah pemberangkatan haji sebanyak 2.559 orang, kini hanya 1.181 jemaah. Begitupun di PPU yang hanya kebagian 60 orang dari biasanya 127 orang.

“Untuk keberangkatan ibadah haji tahun ini, merupakan calon haji yang daftar tunggu calon haji 2020,” ungkap Usep. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img